pasti yang belum jadi guru atau baru dalam dunia pendidikan pasti masih bingung apa tujuan dan fungsi pendidikan berkarakter . nah disini saya mencoba ngeshare artikel tentang pendidikan berkarakter...
Tujuan dan Fungsi Pendidikan Berkarakter
Fungsi dan tujuan pendidikan tertuang dalam Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 yaitu : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah jati diri peserta didik untuk lebih maju. menurut para ahli ada beberapa pengertian yang mengupas tentang definisi dari pendidikan itu sendiri diantaranya adalah menurut John Dewey, pendidikan adalah merupakan salah satu proses pembaharuan makna pengalaman.
sedangkan menurut salah seorang pakar pendidikan Darmawan Iskandar, pendidikan merupakan proses yang terjadi secara terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada Tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.
nilai-nilai pendidikan sendiri adalah suatu makna dan ukuran yang tepat dan akurat yang mempengaruhi adanya pendidikan itu sendiri. diantara Nilai-nilai dalam Pendidikan Karakter Bangsa, ada 18 unsur dan nilai yang mana diantaranya adalah
1. Religius;
2. Jujur;
3. Toleransi;
4. Disiplin;
5. Kerja Keras;
6. Kreatif;
7. Mandiri;
8. Demokratis;
9. Rasa Ingin Tahu;
10. Semangat Kebangsaan;
11. Cinta Tanah Air;
12. Menghargai Prestasi;
13. Bersahabat/Komuniktif;
14. Cinta Damai;
15. Gemar Membaca;
16. Peduli Lingkungan;
17. Peduli Sosial, dan
18. Tanggung Jawab.
Sedangkan menurut Menurut UU no 20 tahun 2003 pasal 3 menyebutkan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter bangsa yang bermartabat. Ada 9 pilar pendidikan berkarakter, diantaranya adalah:
1. Cinta Tuhan dan segenap ciptaannya
2. Tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian
3. Kejujuran /amanah dan kearifan
4. Hormat dan santun
5. Dermawan, suka menolong dan gotong royong/ kerjasama
6. Percaya diri, kreatif dan bekerja keras
7. Kepemimpinan dan keadilan
8. Baik dan rendah hati
9. Toleransi kedamaian dan kesatuan
Adapun Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh peserta didik, yang antara lain meliputi:
1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
3. Menunjukkan sikap percaya diri;
4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
10. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;
11. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia;
13. Menghargai karya seni dan budaya nasional;
14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun;
17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
18. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
19. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
20. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
21. Memiliki jiwa kewirausahaan.
Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah jati diri peserta didik untuk lebih maju. menurut para ahli ada beberapa pengertian yang mengupas tentang definisi dari pendidikan itu sendiri diantaranya adalah menurut John Dewey, pendidikan adalah merupakan salah satu proses pembaharuan makna pengalaman.
sedangkan menurut salah seorang pakar pendidikan Darmawan Iskandar, pendidikan merupakan proses yang terjadi secara terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada Tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.
nilai-nilai pendidikan sendiri adalah suatu makna dan ukuran yang tepat dan akurat yang mempengaruhi adanya pendidikan itu sendiri. diantara Nilai-nilai dalam Pendidikan Karakter Bangsa, ada 18 unsur dan nilai yang mana diantaranya adalah
1. Religius;
2. Jujur;
3. Toleransi;
4. Disiplin;
5. Kerja Keras;
6. Kreatif;
7. Mandiri;
8. Demokratis;
9. Rasa Ingin Tahu;
10. Semangat Kebangsaan;
11. Cinta Tanah Air;
12. Menghargai Prestasi;
13. Bersahabat/Komuniktif;
14. Cinta Damai;
15. Gemar Membaca;
16. Peduli Lingkungan;
17. Peduli Sosial, dan
18. Tanggung Jawab.
Sedangkan menurut Menurut UU no 20 tahun 2003 pasal 3 menyebutkan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter bangsa yang bermartabat. Ada 9 pilar pendidikan berkarakter, diantaranya adalah:
1. Cinta Tuhan dan segenap ciptaannya
2. Tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian
3. Kejujuran /amanah dan kearifan
4. Hormat dan santun
5. Dermawan, suka menolong dan gotong royong/ kerjasama
6. Percaya diri, kreatif dan bekerja keras
7. Kepemimpinan dan keadilan
8. Baik dan rendah hati
9. Toleransi kedamaian dan kesatuan
Adapun Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh peserta didik, yang antara lain meliputi:
1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
3. Menunjukkan sikap percaya diri;
4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
10. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;
11. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia;
13. Menghargai karya seni dan budaya nasional;
14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun;
17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
18. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
19. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
20. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
21. Memiliki jiwa kewirausahaan.
0 komentar:
Posting Komentar