Niat bisa dikatakan motif secara bahasa namun secara istilah fiqih adala memasud sesuatu dan disertai dengan mengerjakan sesuatu tersebut .
Niat Puasa fardu seperti Puasa Ramadhan menurut mazhab imam Syafi'i adalah wajib pada malam hari tapi bila puasanya sunat boleh niatnya disiang hari , itu secara hukum .
Niat ini penting sekali tujuannya adalah memotivasi mental kita agar lebih sungguh-sunggu ibadah , orang bernia tdalam berpuasa ibarat naik motor menyelip yang direncanakan .Dimana disaat kita punya niat ingin menyelip truk misaalkan dengan khowatir qolbi ( omongan hati ) "truk ini akan saya selip" secara sepontalitas mental kita sudah siap untuk menyelip dan tubuh kita akan terdorong oleh mental yang mana mental tadi terpacu oleh sebab niat tadi maka dengan semangat mental dan fisik yang termotivasi ini insaallah akan selamt dan cepat bisa nyelip truk tadi karena pada initinya adalah selipan yang terrencana .
Lain halnya dengan kita mengendarain motor yang kita gak ada maksud apa-apa tau-taunya sudah pertengahan nyelip secara otomatis terkadang mental kita akan terpukul dan ragu juga takut tidak bisa nyelip truk yang mau diselip itu karena ada rasa takut dan ragu-ragu maka akan memudahkan si pengendara kecelakaan sebab selipan yang dilakukanya adalah selipan yang tidak terrencana .
Begitu juga dengan orang yang tidak punya niat dengan mental belum siap maka otomatis tubuh juga belum siap sehingga dalam kondisi tanpa persiapan ini maka akan memudahkan si orang yang puasa untuk membatalkan puasanya . Kebiasaannya rasa lapar yang gak makan karenaibadah puasa berbeda dengan rasa lapar orang yang menyengaja tidak makan .
marhaban ya ramadhan bulan yang suci
0 komentar:
Posting Komentar