Menurut Ahmad Syaukani dalam bukunya yang berjudul “ Perkembangan PemikiranModern di Dunia Islam” Tanzimat berasal dari Bahasa Arab dan mengandung arti mengatur, menyusun dan memperbaiki, karena di zaman itu memang banyak diadakan peraturan dan undang-undang baru. Maka pembaharuan yang diadakan zaman tersebut merupakan kelanjutan dari usaha-usaha yang dilakukan Mahmud II Yang disebut tanzimat. Hal serupa juga dikemukakan oleh Harun Nasution dalam bukunya yang berjudul Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan” mengartikan tanzimat dengan “Pembaharuan yang diadakan sebagai lanjutan dari usaha-usaha yang dijalankan oleh Sultan Mahmud II.
Jadi, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa segala pembaharuan yang terjadi setelah Masa Sultan Mahmud II dinamakan tanzimat terlepas apapun bentuk anpembaharu itu.
Ref : Syaukani, Ahmad. Pemikiran Modern di Dunia Islam, Pustaka Setia: Bandung, 2001
0 komentar:
Posting Komentar