This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Juni 2012

Tokoh Ahlusunnah Sunnah wal Jama’ah


Bila kita ingin mengetahui sejarah assunah lebih dalam maka kita harus menelusuri kisah dua tokoh besar yaitu:
Nama lengkap beliau adalah Abu Hasan ‘ali bin Ismail,Abi Basyar Ishaq bin salim,bin Abdillah,bin Musa,bin bilal,bin Abi burdah,bin Abi Musa al Asy’ari.
Beliau lahir di Basrah (Iraq) tahun 260 H bertepatan 55 tahun sesudah meninggal Imam Syafi’I .beliau meninggal di Basrah pada tahun 324 H,dalam usia 64 tahun.
Pada awalnya beliau murid bapak tirinya yang pada saat itu ulama besar dari golongan mu’tazilah Syeikh Abu ‘Ali Muhammad bin Abdul Wahab,tetapi kemudian beliau bertaubat dari iqtikat mu’tazilah.pada masa ini banyak ulama mu’tazilah mengajar di Basrah,Kufah,dan Bagdad.

Pada sejarah dinyatakan bahwa pada zaman ini terjadi apa yang dinamakan “fitnah Qur’an mahluk” yang mengorbankan berribu-ribu ulama yang tidak sepaham deagan kaum mu’tazilah
Pada masa Abu hasan al As’ari masih muda ulama-ulama Mu’tazilah sangat banyak di Basrah,Kufah,dan Bagdad.Masa ini masa gilanng-gemilanngnya kaum Mu’tazilah karena pahamnya disokong pemerintah.
Imam Abu Hasan al As’ari juga termasuk salah seorang pemuda kepada seorang syeikh Mu’tazilah ,yaitu imam Muhammad bin Abdul Wahab al Jabai wafat pada tahun 303 H.perlu diketahui bahwa syeikh ini bukan Muhammad bin Abdul Wahab pendiri aliran Wahabi.
Setelah Imam Abu Hasan al Asy’ari mendalami paham Mu’tazilah beliau melihat banyak kesalan dan paham yang menyimpang tidak sesuai dengan I’qtiqat dan kepercayaan Nabi Muhammad SAW, sahabat beliua,dan banyak yang bertentangan denga al Qur’an dan Hadist.
Maka dari itu beliau keluar dari golongan Mu’tazilah dan bertaubat kepada Allah atas kesalaha-kesalahannya yang lalu.disanmping itu biliau tampil dibarisan depan untukl melawan dan mengalahkan kaum Mu’tazilah.
Pada suatu hari beliau naik ke sebuah mimbar di masjid Basrah dan berpidato yang berapi-api dengan suara lantang yang didengar banyak kaum muslimin yang berkumpul di majlis itu.
Diantara pidatonya:
“ Saudar-saudar kaum musliminyang terhormat !
Siapa yang telah mengenal saya,baiklah,tetapi yang belum mengetahui maka saya adalah Abu Hasan ‘Ali al Asa’ri anak dari Ismail bin Basyar.Dulu saya berpendapat bahwa al Quran itu adalah makhluk,bahwa ttuhan tidak bias dilihat dengan mata kepala di akhirat,.dan manusia menjadikan perbuatannya,sebagai mana kaum Mu’tazilah.
Maka, sekarang saya menyatakan terus terang bahwa saya telah taubat dari paham Mu’tazilah dan sekarang sayalemparkan I’tiqat Mmu’tazilah itu seperti saya melemparkan baju ini (ketika itu dilemparkan bajunya dan dilemparkan) dan saya siap setiap saat untuk menolak paham Mu’tazilah yang salah dan sesat”.(I’Ttiqad ahli sunnah wal Jama’ah halaman:22)
Mulai saat itulah imam Abu Hasan berjuang melawan Mju’tazilah dengan lisan dan tulisan,berdebat dan bertanding dengan kaum Mu’tazilah kapan dan dimana pun ,merumuskan dalam kitab-kita karangannya I’qtiqad Ahlusunnah wal Jama’ah sehingga nama beliau tenar sebagai ulama tauhid yang dapat menghancurkan dan menaklukkan paham Mu’tazilah yang dianggapnya sesat dan lari dari ajaran yang digariskan Nabi perlu digaris bawahi bahwa orang Mu’tazilah hanya sebatas Mubdi’ah menerut sebagian ulama.
Beliau menyusun dengan teliti dan sebaik-baiknya dari al Qur’an dan Hadist paham atau I’qtiqat nabi Muhammad SAW, dan sahabat nabi dirinci dengan seksama.Beliau banyak Mengarang buku usuluddin diantaranya :
1.Ibanah fi Usuluddinyah, 3 jilid besar.
2.Maqalatul Islamiyyin.
3.Al Mujaz, 3 jilid besar.
4.Dan lain-lain.
Keistimewaan Imam Abu Hasan dalam menegakkan pahamnya ialah,menggutamakan dalil-dalil al Qura’an dan Hadist juga tidak terlepas dari pertimbangan aqal dan pikirsn berbeda dengan kaum Mu’tazilah yang mendasrkan pemikirannya kepads aqal dan falsafahyang berasl dari yunani dalam membicarakan Usuluddin dan tidak seperti kaum mujassimah (kaum yang menyerupakan tuhan dengan mmahkluk) yang memegang arti lahir Qur’an dan Hadist,sehingga sampai mengatakan tuhan bertangan,bermuka,tuhan duduk di Arasy dan lain sebagainya.nauzubillahi minzalik.
Alhamdulillah,Imam abu hasan al Asya’ari dapat menegakkan suatu mazhab atau aliran yang di namai “ paham Ahlusunnah wal jama’ah” sebagai mana paham yang diyakini dan dii’tqadikan Nabi dan para sahabat beliau.ini sangat patut kitas syukuri karena dengan kegigihan dan semangatnya serta jasa beliau kita bebas dari paham-paham mubdi’ah .
Adapun abu Mansur dianggap juga sebagai tokoh sebagai pembangun Mazhab Ahlisunnah wal Jama’ah dalam usuluddin nama lengkap beliau ialah Muhammad bin Muhammad bin Mahmud.Beliau lahir disebuah desa di Samarqand yang benama “Maturidi” beliau wafat disitu juga pada tahun 333 H yang bertepatan 10 tahun sesudah wafatnya Imam Asyari.
Beliau sangat berjasa dalam rangka mengumpulkan ,memperincikan,dan mempertahankan I’qtiqad Ahli Sunnah wal Jama’ah .Orang aswaja menganggap bahwa kedua Imam inilah pembangu Mazhab Ahlisunnah wal Jama’ah sebagai mana dituturkan sayid Murtadha az Zabidi pengarang kitab “Ittihaf Sadatul Muttaqin” syarah Ihya karangan imam al Gozali.
Pada tahun-tahun selanjut muncullah ulama-ulama besar Kaum Aswaja yang menyebarkan pengajian-pengajian Abu Hasan al Asyari,diantaranya:
1.Imam Abu Bakar al Qaffal (wafat 365 H).
2.Imam Abu ishaq al Asparaini (wafat 411 H).
3.Imam al hafiz Baihaqi (wafat 458 H).
4.Imam Haromain al Juwaini (wafat 460).
5.Imam Abu al Qasim al Qusyairi (wafat 465).
6.Imam al Baqilani.
7.Imam Gozali (wafat 505 H).
8.Imam Fahruddin ar Razi (606 H).
9.Imam izzuddin bin Abdussalam (wafat 660 H).
10.Syeihk Islam Syeikh Abdullah as Sarqawi (wafat 1227 H).
11.Syeihk Ibrahim al Bajuri (wafat 1272 H).
12.Al Allamah syeikh Mumammad Nawawi Bantan,seorang Ulama Indonesia yang mengarang kitab “tijanuddarari”.(wafat 1315 H).
13.Syeihk zainal Abidin bin Muhammad al Fatani.
14.Syeih Muhammad al Jasar at Talabisi.
15.Dan masih banyak lagi yang belum disebutkan.
Ulama-ulama tersebut adalah penganut dan pendukung kuat paham Ahlusunnah yang dibentuk oleh Imam Abu Hasan al Asyari

Senin, 14 Mei 2012

Sejarah dan Perkembangan Komunikasi

Sejarah dan Perkembangan Komunikasi-Tahukah sobat komunikasi itu ? nah disini saya mencoba membagi Definisi komunikasi

Definis kominikasi Atau Pengertian Komunikasi 
 
Komunikasi adalah proses berbagi gagasan, informasi dan pesan dengan orang lain pada waktu dan tempat tertentu. Komunikasi meliputi hubungan surat dan percakapan sebagai mana komunikasi non-verbal (seperti ekspressi wajah, bahasa tubuh dan isyarat), komunikasi visual (penggunaan gambar seperti lukisan, foto, video atau film) dan komunikasi elektronik seperti percakapan melaui telepon, surat elektronik, televisi kabel dan siaran satellit).


Komunikasi merupakan bagian yang vital dari kehidupan seseorang dan juga penting dalam dunia bisnis, pendidikan, dan sebagainya ketika manusia saling berinteraksi.

Urusan bisnis dikaitkan dengan komunikasi dalam beberapa hal khusus. Beberapa urusan bisnis membangun dan memasang perangkat komunikasi, seperti mesin faks, kamera video, cd player, barang cetak, PC, dan telepon. Beberapa perusahaan lainnya membuat isi dari yang dihasilkan/dibawa oleh perangkat-perangkat tersebut seperti movie, buku dan software.


Perusahaan-perusahaan ini merupakan bagian dari media atau industri komunikasi. Komunikasi yang terorganisir sangat penting dalam setiap urusan bisnis. Orang dalam organisasi apapun butuh untuk berkomunikasi guna mengkoordinasikan pekerjaan mereka dan untuk menginformasikan bisnis mereka ke dunia luar tentang produk dan jasa (komunikasi jenis ini disebut periklanan atau humas)


Sejarah dan perkembangan komunikasi
 
Komunikasi antar dua orang merupakan perkembangan metode tentang ekspresi yang dibangun selama berabad-abad. Isyarat yang merupakan pengembangan bahasa, dan kebutuhan untuk berikut serta dalam seluruh perbuatan yang dilakukan.

Komunikasi di antara binatang
 
Manusia bukan satu-satunya makhluk yang melakukan komunikasi; banyak makhluk lain; binatang yang juga bertukar isyarat dan jejak untuk membantu mereka mendapatkan makanan, bermigrasi, atau melakukan perkawinan. Ahli biologi abad ke 19 Charles Darwin menunjukan bahwa kemampuan suatu spesies untuk bertukar informasi atau isyarat tentang lingkungannya merupakan faktor penting pada pertahanan hidup alaminya. Sebagai contoh, lebah madu melakukan tarian dalam pola tertentu untuk memberitahu anggota satu sarangnya tempat menemukan makanan. Para serangga biasanya menggunakan pheromones, sejenis hormon khusus, untuk menarik pasangannya.


Para gajah memancarkan suara-suara bertekanan rendah, di bawah level pendengaran manusia, yang memanggil anggota kawanan lainnya yang berada jauh bermil-mil. Para simpanse menggunakan ekspresi wajah dan bahasa tubuh untuk menunjukan dominasi atau perasaan cinta kepada simpanse lainnya. Paus dan lumba-lumba membuat bunyi kenyutan (ceklekan), pekikan, atau nyanyian untuk bertukar informasi tentang makanan dan migrasi, dan untuk mengetahui lokasi masing –masing di antara mereka.


Ketika binatang menggunakan beberapa suara dan isyarat yang terbatas untuk berkomunikasi, manusia memiliki sistem bahasa rumit yang telah maju yang digunakan untuk bertahan hidup, menunjukan pemikiran dan emosi, bercerita dan mengenang masa lalu, dan untuk bernegosiasi dengan yang lainnya. Bahasa mulut (percakapan) merupakan sebuah peralatan setiap manusia yang memiliki masyarakat atau budaya.


Para ahli anthropolog yang mempelajari kebudayan zaman purbakala memiliki beberapa teori tentang awal mula terciptanya bahasa manusia. Sistem bahasa paling awal kemungkinan kombinasi suara vocal dengan tangan atau isyarat tubuh untuk menunjukkan pesan. Beberapa kata mungkin bentuk peniruan dari suara-suara alam. Yang lainnya mungkin berasal dari ekspresi emosi, seperti tertawa atau menangis. Bahasa, beberapa ahli teori mempercayai, adalah sebuah pertumbuhan kelompok aktivitas, seperti bekerja bersama atau menari.


Lebih dari 7000 bahasa dan dialek terkemuka digunakan di dunia sekarang ini. Ketika beberapa bahasa tumbuh, beberapa bahasa lainnya lenyap, beberapa bahasa yang tumbuh juga berkembang dan berubah karena sebab kelas (tingkatan manusia), kelamin, profesi, kelompok umur dan kekuatansosial lainnya. Bahasa Latin tidak digunakan dalam waktu yang lama, tetapi bertahan dalam bentuk penulisan. Bahasa Ibrani merupakan bahasa kuno yang memudar, tetapi sekarang telah dihidupkan kembali dan dipergunakan. Bahasa yang lain, seperti bahasa kuno penduduk Amerika Tengah dan Utara, Kepulauan Pasifik, dan beberapa penduduk asli Amerika Utara, yang tidak memiliki bentuk tulisan, telah lenyap ketika para penggunanya mati. Sekarang ini para ahli antropolog berusaha merekam dan melindungi bahasa-bahasa kuno yang masih dipergunakan dalam berbagai area yang tersebar jauh atau pada penduduk masih tersisa dalam sebuah kultur.

Simbol dan huruf

Sebagian besar bahasa juga memiliki bentuk tulisan. Catatan-catatan tertua dari bahasa tertulis berusia sekitar 5000 tahun. Akan tetapi, komunikasi tertulis telah dimulai lebih awal dalam bentuk gambar atau tanda yang terbuat untuk menandakan informasi berarti tentang dunia alam. Gambar-gambar visual yang dibuat secara artisial paling awal adalah lukisan beruang, mammot (sejenis gajah yang telah punah), badak berbulu, dan beberapa binatang dari zaman es di dinding gua di dekat Avignon, Perancis.


Lukisan-lukisan ini berusia sekitar 30.000 tahun. Arca binatang tertua yang pernah diketahui, seekor kuda yang terbuat dari gading mammoth, ditanggali dari kira-kira 30.000 tahun sebelum masehi dan ditemukan zaman sekarang di Vogelhard, Jerman. Sistem-sistem pencatatan simbol kuno lainnya telah diketemukan. Sebagai misal, pada plakat berbentuk tulang Cro Magnon yang berusia 30.000 tahun yang ditemukan di Perancis dipahatkan sebuah seri 29 tanda; beberapa ahli riset percaya bahwa plakat mencatat bentuk-bentuk bulan.


Sepotong tanduk rusa kutub berusia sekitar 15.000 tahun yang juga ditemukan di Perancis, tercap bersama gambar-gambar binatang dan beberapa tanda yang terbawa. Suku Inca kuno di Peru, yang hidup sejak sekitar abad ke-11 hingga abad ke-15 Masehi, menggunakan sebuah system penjalinan dan benang berwarna yang disebut guipu untuk menandai populasi, persediaan makanan, dan produksi pertambangan emas.


Barangkali, tulisan pada mulanya merupakan sebuah bentuk sistem mata uang tanah yang digunakan di Timur Tengah Kuno. Mata uang tersebut ditanggali dari 8000 hingga 3000 Sebelum Masehi dan berbentuk seperti piringan, kerucut, bulatan dan beberapa bentuk lainnya. Mata uang kuno itu disimpan dalam tempat dari tanah yang ditandai dengan versi awal Cuneiform (tulisan kuno) untuk menjelaskan mata uang aap yang tersimpan di dalamnya.


Cuneiform merupakan salah satu dari jenis penulisan awal dan merupakan jenis piktograpfi, dengan simbol yang mewakili objek. Cuneiform dibuat sebagai sebuah bahasa tertulis di Assyiria (sebuah kerajaan Asia kuno yang sekarang terletak Iraq) yang digunakan semenjak 3000 hingga 1000 sebelum Masehi. Cuneiform pada akhirnya membutuhkan elemen-elemen ideografik – karenanya simbol ada untuk mewakili tidak hanya objek tetapi juga ide-ide dan sifat-sifat yang berkaitan dengannya. Contoh-contoh penulisan model skrip yang diketahui paling tua ditanggali sejak sekitar 3000 SM, lembaran-lembaran papyrus (sejenis kertas pada masa awal yang terbuat dari sejenis buluh) sejak sekitar 2700 hingga 2500 SM telah ditemukan di Delta Nil di Mesir memuat hieroglyphs, bentuk lain tulisan pictographic-ideographic.


Tulisan Cina bermula sebagaimana bahasa tertulis pictographic-ideographic yang mungkin bermula pada abad 15 sebelum Masehi. Saat ini bahasa Cina tertulis memasukan beberapa elemen fonetis (simbol yang menandakan pengucapan) dengan baik. Sistem penulisan bangsa Cina disebut logographic karena penuh dnegansimbol, atau karakter, yang masing-masing mewakili kata. Cuneiform dan Hieroglyph Mesir pada akhirnya memasukkan elemen-elemen fonetis. Dalam sistem silabis, seperti tulisan Jepang dan Korea, simbol-simbol tertulis berdiri sebagai suara-suara silabis yang diucapkan.


Huruf, yang ditemukan di Timur Tengah, yang dibawa oleh bangsa Phoenix (bangsa dari sebuah wilayah di pantai barat Mediterranean, berlokasi lebih luas di Libanon modern) ke Yunani, suara vokal ditambahkan ke dalamnya. Karakter huruf berdiri untuk suara fonetis dan dapat dikombinasikan dalam sebuah variasi kata yang hampir tak terbatas. Banyak bahasa modern seperti bahasa Inggris, Jerman, Perancis dan Rusia merupakan bahasa –bahasa huruf. tapi jangan salah menurut sejarah indonesia juga punya simbol dan huruf seperti simbol dan huruf bahasa batak sayangnya tidak terlestarikan hingga sekarang bisa dikatakan lenyap dari dunia karena jarangnya orang yang tahu .

Lihat terkait diatas :
 

Kamis, 23 Februari 2012

Latar Belakang Faham Liberalisme Masuk Ketubuh Islam

Allah menjadikan pada setiap zaman para ulama sebagai penerua para anbia adalah merupakan rohmat dan anugrah bagi kita . Para ulama tersebut memberi pandangan positif orang-orang yang lari dari koridor agama ke jalan

yang lurus yakni agama islam membawa mereka dari kegelapan menuju cahaya . Dan menghidupkan orang-orang yang mati hatinya kepada ajaran agama . Umat ini senantiasa dirahmati oleh Allah ketika
berpegang teguh dengan ilmu dan terikat erat dengan para ulama . Hal ini terlihat sekali pada zaman
genarasi-genarasi terbaik atau disebut pada masa keemasan islam , semasa hidup Rasulullah saw pada zaman sahabat, tabi’in, dan masa-masa berikutinya.  Kemudian datanglah setelah generasi tadi genarasi-
generasi belakangan yang menjauh dari etika dan penghormatan terhadap ulama dan lebih cenderung kepada orang-orang yang mereka disebut ” para pemikiran Islam” atau “ cendikiawa Muslim”. Buah pahit yang dirasakan dari ini adalah dicabutnya rahmat Allah swt dnegan timbulnya perpecahan di dalam tubuh kaum muslimin sebagai akibat berbeda-bedanya pemikiran- pemikiran islami yang ada . 

Yang sangat disayangkan istilah ” pemikiran Islami ”atau “fikroh Islamiyah” hingga hari ini masih banyak dipakai di kalangan kaum muslismin dalamtulisan-tulisan dan pembicaraan mereka . Sejarah  Liberalisme sebagai paham sesungguhnya sudah lama ada , seiring dengan proses penerjemahan buku-buku filsafat Yunani, Persia dan India ke dalam bahasa Arab atas perintah al-Makmum. Sejak itu, seruan kepada wihdatul adyan (penyatuan Agama) dan penisbatan nilai-nilai Agama sudah terdengar. 

Penganut paham pluralis ini mengambil patokan tahun 1798 sebagai tonggak berdirinya paham Liberal. Pada tahun 1978 Napoleon Bonaparte menancapkan kukunya di Mesir. Tahun itu sangat bersejarah
sehingga Bernard Lewis menyebutnya sebagai  “ a water shed in history” dan “the firs shock to
Islamic complacency, the first impulse to westernization and reform (lewis 1963: 34) 

para sejarawan menyebutkan kedatangan Napoleon di Mesir merupakan tonggak penting bagi Muslim Liberal dan juga bagi bangsa Eropa. Bagi kaum Muslim Liberal, kedatangan itu membuka mata mereka, betapa tentara Eropa yang modern mampu menaklukkan dan menguasai jantung Islam . Bagi orang Eropa, kedatangan  itu menyadarkan betapa mudah menaklukkan sebuah peradaban yang di masa silam
begitu Berjaya dan sulit ditaklukkan . Begitu pentingnya tahun 1798 ini hingga Albert Hourani, sejarawan Inggris keturunan Libanon, menjadikan sebagai awal era Liberal bagi bangsa Arab dan kaum Muslimin.
Seperti yang telah dijelaskan dalam bukunya, Arabic thought in the liberal age.

Kedatangan Napoleon ke Mesir bukan sekedar invasi militer, melainkan juga titik awal westernisasi bangsa
Arab dan kaum Muslimin. Hourani ini menjadikan era liberal sebagai rujukan masa kebangkitan islam di dunia modern.

Pemikiran liberal masuk kedalam tubuh kaummuslimin melalui para penjajah colonial . Kemudian disambut orang-orang yang terperangah dengan moderen .

Sabtu, 18 Februari 2012

Tanzimat - Usmani Muda

Harun Nasution menjelaskan bahwa golongan Intelegensia Kerajaan Usmani yang banyak menentang kekuasaan absolut Sultan dikenal dengan nama Usmani Muda (Yeni Usmanlilar- Young ottoman). Pemikiran-pemikiran yang dimajukan pemuka-pemuka Usmani mudalah yang mempengaruhi pembaharuan yang diadakan sesudah zaman Tanzimat. Zaman Tanzimat berakhir dengan wafatnya Ali Pasya di tahun 1871. Sebagai Perdana Menteri, Ali Pasya tidak menentang kekuasaan Absolut Sultan Abdul mengherankan kalau antara pemuka-pemuka Usmani Muda dan Ali Pasya serta Fuad Pasya terdapat rasa permusuhan, sungguhpun kesemua mereka sebenarnya adalah murid-murid dari Mustafa Rasyid Pasya.
Usmani Muda
Usmani Muda pada asalnya merupakan perkumpulan rahasia yang didirikan di tahun 1865 dengan tujuan untuk merubah pemerintahan absolut Kerajaan Usmani menjadi pemerintahan konstitusional. Setelah rahasia terbuka pemuka-pemukanya lari ke Eropa di tahun 1867 dan di sanalah gerakan mereka memperoleh nama Usmani Muda. Sebagian dari mereka kembali ke Istambul setelah Ali Pasya tiada lagi.

            Salah satu pemikir Usmani Muda adalah Ziya Pasya (1825-1880) anak seorang pegawai kantor cukai di Istambul. Setelah menyelesaikan pelajaran pada sekolah suleymaniye yang didirikan oleh Sultan Mahmud II ia diangkat menjadi pegawai pemerintah selagi masih berusia muda. Atas usaha Mustafa Rasyid Pasya ia pada tahun 1854 diterima menjadi salah satu Sekretaris Sultan. Untuk keperluan tugas baru ini ia mulai mempelajari Bahasa Perancis , sehingga ia dapat menguasainya dan dapat menterjemahkan buku-buku Perancis ke dalam bahasa Turki. Permusuhannya dengan Ali Pasya membuat ia terpaksa pergi ke Eropa di tahun 1867 dan tinggal di sana selama lima tahun.

            Agar dapat digolongkan dalam kumpulan negara-negara yang maju, Kerajaan Usmani, demikian pendapatnya harus memakai sistem pemerintahan konstitusional. Negara Eropa maju karena di sana tidak terdapat lagi pemerintahan absolut kecuali di Rusia. Bahkan Rusia pun telah mulai mengarah kepada pemerintahan konstisusional. Karena Kerajaan Usmani dipandang masuk dalam keluarga-keluarga negara Eropa, tidaklah pada tempatnya kalau Kerajaan Usmani mempunyai sistem pemerintahan yang berlainan dengan seluruh Eropa.

            Dalam sistem pemerintahan konstitusional harus ada Dewan Perwakilan Rakyat, dan adanya dewan serupa ini oleh pihak istana ditakuti akan menghancurkan kekuasaan Sultan. Zia memajukan hadits “Perbedaan pendapat di kalagnan ummatku merupakan rahmat dari Tuhan”, sebagai alasan untuk perlu adanya Dewan Perwakilan Rakyat, di mana perbedaan pendapat itu ditampung dan kritik terhadap pemerintah dimajukan untuk kepentingan umat seluruhnya.

            Dalam mengadakan pembaharuan, Zia tidak setuju dengan pendirian meniru Barat dalam segala-galanya. Sebagai orang yang kuat berjiwa Islam, ia menentang pendapat yang telah mulai banyak tersiar di waktu itu, yaitu pendapat yang mengatakan bahwa Islam merupakan penghalang dari kemajuan.

            Pemikir terkemuka dari Usmani Muda adalah Namik Kemal (1840-1888). Ia berasal dari keluarga golongan atas dan oleh Karena itu orang tuanya sanggup menyediakan pendidikan khusus baginya di rumah. Di samping pelajaran bahasa Arab dan Persia, kepadanya diberikan pula pelajaran bahasa Perancis. Dalam umur belasan tahun ia diangkat menjadi pegawaai di kantor penerjemahan dan kemudian dipindahkan menjadi pegawai di Istana Sultan.

            Ia cepat jatuh ke bawah pengaruh Ibrahim Sinasi (1826-1871) seorang satrawan kenamaan yang pernah belajar ke Perancis dan dikenal sebagai orang yang banyak dipengaruhi oleh ide-ide Barat. Di dalam tulisan-tulisan Sinasi banyak terdapat kata-kata hak rakyat, kebebasan dalam mengutarakan pendapat ide-ide liberal, pendapat umum, kesadaran nasional, pemerintahan dan konstitusional dan sebagainya. Di tahun 1861 ia menerbitkan surat kabar bernama Tasvir-i Efkar, yang banyak mempunyai pengaruh dalam kebangkitan intelektual di Kerajaan Usmani abad ke-19.

            Namik Kemal banyak dipengaruhi oleh pemikir-pemikiran Sinasi, dan ketika yang tersebut akhir ini lari ke Paris di tahun 1865, pimpinan Tasvir-i Efkar dipegang Namik Kemal Sendiri. Tetapi tulisan-tulisannya juga membuat ia terpaksa lari ke Eropa pada tahun 1867. Di tahun 1870 ia dibolehkan kembali ke Istambul tetapi tiga tahun kemudian ia ditangkap dan dipenjarakan di pulau Siprus. Tulisannya dianggap terlalu berbahaya. Ia dibebaskan dan dapat kembali ke Istambul, setelah jatuhnya Sultan Abdul Aziz pada tahun 1876.

            Sebagai Zia Pasya, Namik Kemal juga mempunyai jiwa  Islam yang baik. Ide-ide Barat tidak ia terima begitu saja tetapi ia coba menyesuaikannya sesuai dengan ajaran Islam. Jiwa Islamnya itu pulalah yang membuat ia mau memberikan kritik keras terhadap pembaharuan tanzimat. Dalam pembaharuan  itu ia melihat bahwa ajaran-ajaran Islam sudah kurang diindahkan dan selanjutnya sebagai model pembaharuan terlalu banyak dipakai institusi-institusi sosial Barat yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan masyarakat Timur.

            Sebab-sebab yang membawa kepada kemunduran Kerajaan Usmani, menurut pendapatnya terletak pada keadaan ekonomi dan politik yang tidak beres. Jalan pertama yang harus ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi dan politik itu ialah perubahan sistem pemerintah absolute menjadi pemerintahan konstitusional. Betul telah ada Piagam Gulhane dan piagam Humayun, tetapi keduanya belum merupakan konstitusi yang di dalamnya terdapat pemisahan antara kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

            Berbicara tentang politik, Namik Kemal berpendapat bahwa rakyat sebagai warga negara mempunyai hak-hak politik yang harus dihormati dan dilindungi negara. Kedaulatan terletak di tangan rakyat seluruhnya, dan tidak di tangan orang lain. Di atas kedaulatan raakyat tidak ada kedaulatan manusiawi yang lebih tinggi.

            Negara yang baik adalah negara yang memakai kedaulatan rakyat sebagai pondasi dan di samping itu juga menjamin tidak dilanggarrya hak-hak rakyat. Yang dikehendaki Namik Kemal adalah pemerintahan demokrasi dan pemerintahan serupa ini menurut pendapatnya tidak bertentangan dengan ajaraan Islam. Negara Islam yang dibentuk dan dipimpin empat khalifah besar, sebenarnya mempunyai corak demokrasi. Sistem bai’ah yang terdsapat dalam pemerintahan khilaafah pada hakikatnya merupakan kedaulatan rakyat.

Dalam mengurus negara, khalifah selanjutnya tidak boleh melanggar syari’at. Dengan demikian syari’at sebenarnya merupakan konstitusi yang harus dipatuhi oleh kepala negara.

            Selanjutnya, Musyawaarat adalah dasar-dasar penting dalam soal pemerintahan dalam Islam. Sistem musyawarat ini memperkuat corak demokrasi pemerintah Islam. Pembuat hukum dalam Islam ialah kaum ulama dan yang melaksanakan hukum adalah pemerintah.    Namik Kemal berpendapat bahwa sistem pemerintahan konstitusional tidaklah merupakan bid’ah dalam Islam. Pemasukan sistem itu ke dalam tubuh pemerintahan Kerajaan Usmani tidak pula akan merupakan hal yang baru. Pemerinthan usmani masa lampau jika dilepaskan dari sifat otokrasinya adalah pemerintahan yang sah yang di dalamnya kaum ulama memegang kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dipegang oleh Sultan dan para Menteri sedang kekuasaan kontroil terletak di tangan Yeniseri sebagai angkatan atau rakyat bersenjata.

            Di antara ide-ide lain yang dibawa Namik Kemal terdapat ide cinta tanah air. Tanah air yang dimaksud ahli fikir itu belumlah tanah air Turki, tetapi seluruh daerah kerajaan Usmani. Konsep tanah airnya tidak sempit. Sebagai orang  yang dijiwai ajaran Islam, ia melihat perlunya diadakan persatuan seluruh umat Islam di bawah pimpinan Kerajaan Usmani sebagai negara Islam yang trbesar dan terkuat di waktu itu. Persatuan itu membentuk Pan-Islam dan tujuannya ialah sama-sama mempelajari dan menyesuaikan peradaban modern dengan ajaran-ajaran Islam untuk selanjutnya disiarkan di seluruh Asia dan Afrika.

            Orang kuat dari kalangan pemerintah yang berdiri di belakang pengadaan konstitusi itu adalah Midhat Pasya (1822-1883), anak seorang Hakim Agama. Di tahun 1872, ia diangkat menjadi perdana menteri oleh Sultan Abdul Aziz, tetapi karena selalu bentrokan dengan kekuasaan absolut sultan, ia diberhentikan beberapa bulan kemudian.

            Dalam pada itu, keadaan ekonomi negara bertanbah memburuk, demonstrasi dan huru-hara terjadi dan akhirnya pada tanggal 30 Mei 1876, Sultan Abdul Aziz dijatuhkan atas dasar fatwa yang dikeluarkan oleh Syeikh Al-Islam Kerajaan Usmani. Sebagai gantinya diangkat Murad V. Sebelum memegang jabatan, beliau berada dalam pengasingan. Ia diasingkan oleh Sultan Abdul Aziz setelah rahasia hubungannnya dengan Usmani Muda terbuka yang pada akhirnya ia terpaksa dijatuhkan dari kekuasaannya dengan alasan sakit mental. Sebagai ganti dicalonkan saudaranya Abdul Hamid. Midhat Pasya telah berjumpa dengan Abdul Hamid dan berhasil memperoleh janji akan mendukung usaha Usmani Muda untuk mengadakan konstitusi bagi Kerajaan Usmani. Pada tanggal 31 Agustus 1876, Abdul Hamid dinobatkan sebagaai Sultan dan tiga bulan kemudian, Midhat Pasya diangkat menjadi Perdana Menteri.

            Dalam pengadaan konstitusi antara Sultan Abdul Hamid dan Usmani tidak terdapat perbedaan faham. Tantangan terhadap pengadaan konstitusi datang pula dari pihak Syaikh Al-Islam dan Pembesar Istana. Menurut mereka rakyat kerajaan Usmani belum matang untuk menerima sistem pemerintahan konstitusional selain itu mereka berpendapat bahwa konstitusional akan mengakibatkan masuknya orang-orang bukan Islam menjdi anggota dalam parlemen. Hal itu sudah barang tentu akan menimbulkan adanya undang-undang yang bertentatangan dengan syar’i. Oleh Karena itu, sistem pemerintahan konstitusional menurut mereka tidak sesuai bahkan bertentangan dengan ajaran Islam.

            Dalam pada itu, golongan Usmani Muda karena masih terikat pada faham-faham kenegaraan seperti yang terdapat dalam Islam memakai term-term Islam dalam menggambarkan faham-faham kenegaraan Barat. Term musyawarah umpamanya dipakai untuk perwakilan rakyat, syari’at untuk konstitusi dan bai’ah untuk keadaulatan rakyat. Golongan ulama setuju dan tidak menentang musyawarah, syari’ah dan bai’ah, dan oleh karena itu mereka dianggap tidak menentang sistem pemerintahan konstitusional. Tetapi antara mereka sebenarnya terdapat perbedan faham. Kalau golongan ulama memahami term-term itu dalam pengertian yang terdapat dalam Islam, golongan Usmani muda memberi pengertian Barat kepadanya.

            Tidak mengherankan kalau dalam suasana seperti digambarkan di atas yang tersusun bukanlah konstitusi yang bersifat demokratis tetapi konstirusi yang bersifat semi demokratis. Konstitusi yang bersifat semi otokratis itu ditandatangani oleh Sultan Abdul Hamid pada tanggal 23 Desember 1876.

            Sifat semi otokratis konstitusi 1876 itu dapat dilihat dari hak-hak serta kekuasaan Sultan. Sultan masih mempunyai kekuasaan besar. Pembatasan kekuasaan absolut seperti yang dikehendaki Usmani muda tidak banyak berhasil. Pembentukan sistem kabinet yang tidak lagi bertanggung jawab kepada Sultan tetapi kepada parlemen sesuai dengan yang dinginkan Turki Usmani tidak berhasil.

Konstitusi 1876 telah diumumkan dan dengan demikian Usmani Muda berhasil dalam meraih cita-cita dan usaha mengadakan undang-undang dasar bagi Kerajaan Usmani, akan tetapi mereka tidak berhasil dalam menguasai kekuasaan absolut Sultan.

            Salah satu sebab dari kegagalan Usmani Muda dalam usaha mengadakan pembaharuan yang efektif tentang sistem pemerintahan di Kerajaan Usmani, terletak pada tidak adanya golongan menengah yang berpendidikan lagi kuat ekonominya untuk mendukung mereka. Ide konstitusi masih terlalu tinggi untuk.bagi rakyat Kerajaan Usmani waktu itu., mereka belum mengerti apa artinya konstitusi dan apa keuntungan yang akan mereka peroleh dari sistem pemerintahan konstitusional. Maka konstitusi diadakan bukan atas desakan rakyat tetapi atas desakan golongan kaum intelegensia. Dan ketika parlemen dibubarkan serta pemimpin-pemimpin Usmani ditangkap dan diasingkan, rakyat tidak bergerak bahkan mengambil sikap pasif.

            Sebab lain terletak pada kenyataan bahwa Sultan, sungguh pun piagam Gulhene dan Piagam Humayun telah ada masih mempunyai kekuasaan yang besar tanpa persetujuannya konstitusi tidak akan ada, dan konstitusi yang akan banyak membatasi kekuasaan sultan sudah barang tentu tidakakan mendapatkan persetujuannya.  Selain itu, belum berpengalamannya Usmani Muda dalam soal-soal konstitusi dan kaburnya institusi ide konstitusi bagi pihak-pihak yang menginginkan konstitusi itu.

            Usmani Muda berkeyakinan bahwa adanya konstitusi merupakan syarat mutlak bagi lancarnya jalan pembaharuan  di bidang-bidang lain dalam hidup kemasyrakatan Kerajaan Usmani. Hal inilah yang mendorong untuk berusaha membatasi kekuasaan absolut Sultan. Setelah parlemen dibubarkan mereka berusaha menggulingkan Sultan Abdul Hamid.

            Kegagalan Usmani Muda dalam mengadakan sistem pemerintahan konstitusional di Kerajaan Usmani dan dalam menjatuhkan Sultan, membuat mereka bukan hanya tidak berhasil tidak dalam usaha pembaharuan, bahkan lebih dari itu, menbuat mereka hilang dari arena pembaharuan di Kerajaan Usmani abad ke-19.     Meskipun memang Sultan Abdul Hamid bersifat absolut, namun beliau bukanlah sultan yang sama sekali tidak setuju dengan pembaharuan. Di zaman pemerintahan absolutnya terjadi juga berbagai pembaharuan. Dalam lapangan pendidikan beliau mendirikan beberapa perguruan tinggi. Di dalam bidang hukum, ia mendirikan mahkamah non-Agama dan membentuk Kementerian kehakiman. Hubungan darat, pos dan telegraf juga ditingkatkan. Demikian pula dengan jumlah percetakan juga mengalami peningkatan.

sumber :  Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Bulan Bintang: Jakarta, 1992.

Sejarah Tanzimat

Pemuka utama dari pembaharuan di zaman tanzimat ialah Mustafa Rasyid Pasya. Ia lahir di Istambul di tahun 1800 dan pada mulanya mempunyai didikan madrasah. Kemudian Ia menjadi pegawai pemerintah, meningkat dalam kedudukan dan di tahun 1834 dikirim sebagai duta besar ke Paris. Di kota ini ia dapat menguasai bahasa Perancis dan berkenalan dengan ide-ide baru yang dilahirkan revolusi Perancis. Selain dari di Perancis ia juga menjadi duta besar Kerajaan Usmani di beberapa negara lain. Kemudian ia diangkat menjadi menteri luar negeri di tahun 1839 dan selanjutnya perdana menteri.

Tanzimat
            Mustafa Sami, yang sebagai Mustafa Rasyid Pasya pernah berkunjung ke Eropa merupakan pemikir yang juga mempunyai pengaruh pada pembaharuan di zaman Tanzimat. Sebagaimana telah dilihat, kemajuan Eropa menurut pendapatnya dihasilkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.

            Sebab lain bagi kemajuan itu, ia lihat dalam toleransi beragama dan kemampuan orang Eropa melepaskan diri dari ikatan-ikatan agama. Di samping itu ia lihat pula bahwa antara peradaban Eropa baru dan peradaban lamanya terdapat suatu hubungan yang tidak terputus. Sebab lain lagi ialah pendidikan universal bagi pria dan wanita. Sehingga umumnya orang di Eropa pandai membaca dan menulis.

            Seorang pemuda Tanzimat lain yang pemikirannya lebih banyak diketahui adalah Mehmed Sidik Rifat Pasya (1807-1856) setelah selesai dari pendidikan madrasah ia melanjutkan pelajaran di Sekolah Sastra yang khusus diadakan untuk calon-calon pegawai istana. Ia cepat meningkat dalam jabatan-jabatan yang dipegangnya. Di tahun 1834 ia diangkat menjadi Pembantu Menteri Luar Negeri dan selanjutnya Menteri Keuangan. Untuk pelaksanaan pembaharuan diadakan dewan Tanzimat, dan ia pernah menjadi ketua dari dewan itu.

            Pokok-pokok pemikiran yang dimajukan Sadik Rifat adalah yang berikut peradaban dan kemajuan modern Barat dapat diwujudkan karena adanya suasana damai dan hubungan baik antara neagara-negara Eropa. Kemakmuran suatu Negara bergantung pada kemakmuran rakyat dan kemakmuran rakyat dapat diperoleh dengan menghilangkan pemerintahan Absolut. Dalam pemerintahan sewenang-wenang rakyat merasa tidak aman dan tenteram. Hal ini akan membuat mereka kurang giat berusaha dan bekerja. Kejujuran dalam pekerjaan hilang, korupsi banyak dijalankan dan orang lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum. Produktivitas menurun dan ini akhirnya akan membawa kepada kejatuhan Negara. Hal inilah, tidak adanya rasa ketenteraman baik di kalangan rakyat maupun di kalangan pegawai yang menjadi sebab utama bagi kemunduran dan kelemahan Kerajaan Usmani.

            Obatnya ialah pengadaan undang-undang dan peraturan, negara harus tunduk pada undang-undang dan peraturan. Negara haruslah merupakan negara hukum. Di samping itu perlu pula difikirkan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, pertanian dan perdagangan perlu ditingkatkan. Selanjutnya hak rakyat harus dijamin dan keadilan didirikan. Kepentingan rakyat perlu diperhatikan karena pemerintah didirikan adalah untuk kepentingan rakyat dan bukan sebaliknya ranyat untuk kepentingan pemerintah. Sikap sewenang-wenang dari pemerintah akan menimbulkan rasa  permusuhan di kalangan rakyat terhadap pemerintah. Dalam tulisannya, ia banyak memakai kata halk (rakyat), millet (bangsa), hukuk(hak), dan hurriyet (kemerdekaan, kebebasan).

            Ide-ide yang dicetuskan Sadik Rifat ini bagi zaman itu adalah baru sekali. Di zaman feodal itu orang tidak kenal pada peraturan, hukum, hak dan kebebasan. Pada waktu itu petani lebih banyak merupakan budak bagi tuan tanah dan rakyat budak bagi sultan.

            Pemikiran Sadik Rifat sejalan dengan pemikiran Mustafa Rasyid Pasya yang pada waktu itu mempunyai kedudukan sebagai Menteri Luar Negeri. Atas pengaruhnya berhasillah langkah pertama dalam pengadaan undang-undang negara dipatuhi dan oleh karena itu kerajaan menjadi besar serta kuat dan rakyat hidup dalam kemakmuran.

Ahmad Syaukani menambahkan bahwa pada tahun 1839, Sultan yang menggantikan Mahmud II yaiu Abdul majid mengeluarkan Piagam Gulhane yang menjelaskan bahwa pada masa permulaan Kerajaan Usmani syari’at danundang-undang negara dipatuhi sehingga kerajan menjadi besar dan kuat dan rakyat hidup dalam kemakmuran, tetapi pada masa seratus lima puluh tahun terakhir syari’at dan undang-undang tak dipehatikan lagi, dan sebagai akibatnya kemakmuran rakyat hilang untuk digantikan oleh kemiskinan dan kebesaran negara lenyap untuk ditukar oleh kelemahan. Oleh karena itu, perlulah diadakan perubahan-perubahan yang membawa kepada pemerintahan yang baik. Dasar-dasar untuk perubahaan itu adalah:

1.      Terjaminnya ketenteraman hidup, harta dan kehormatan warga negara.

2.      Peraturan mengenai pemungutan pajak.

3.      Peraturan mengenai kewajiban dan lamanya dinas militer.

Selanjutnya dijelaskan bahwa orang tertuduh akan diadili secara terbuka dan sebelum ada pengadilan pelaksanaan hukuman mati dengan racun atau jalan lain tidak dibolehkan. Pelanggaran terhadap kehormatan seseorang juga tidak lagi diperkenankan. Hak milik terhadap harta dijamin dan tiap orang mempunyai kebebasan terhadap harta yang dimilikinya. Ahli waris k mewarisi dan demikian pula harta yang kena hukum pidana tidak boleh disita. Ketentuan-ketentuan ini berlaku untuk semua lapisan rakyat dan untuk semua golongan agama tanpa ada pengecualian. Lebih lanjut piagam itu menegaskan bahwa semua pegawai kerajaan akan menerima gaji yang sepadan dengan tugasnya dan oleh karena itu akan dikeluarkan undang-unddang keras terhadap korupsi yang di masa lampau menjadi sebab utama bagi kemunduran Kerajaan Usmani.

Atas dasar piagam ini terjadilah pembahauan-pembaharuan ada berbagai institusi kemasyarakatan Kerajaan Usmani. Salah satu ialah pembaharuan dalam bidang hukum. Dewan hukum yang dibentuk oleh Sultan Mahmud II diperbanyak anggotanya dan diberi kekuasaan membuat undang-undang. Kodifikasi hukum dimulai dan sebagai sumber hukum disamping syari’at dipakai pula sumber-sumber di luar agama, diantaranya hukum Barat. Di tahun 1840 keluarlah hukum-hukum pidana baru dan di tahun 1850 hukum dagang baru. Di tahun 1847, didirikan mahkamah-mahkamah baru untuk urusan pidana dan sipil.

Dalam bidang pemerintahan, pembaharuan diadakan dengan mengajak rakyat memberikan pendapat tentang soaal-soal negara dan administrasi. wakil-wakil rakyat dari daerah-daerah diundang datang ke Istambul pada tahun 1845. Karena terlalu baru bagi rakyat, sistem musyawarah dalam soal kenegaraan tidak dapat berjalan dengan baik. Sebagai gantinya Sultan mengirim utusan-utusan ke daerah-daerah untuk meninjau keadaan dan pendapat daerah tentang usaha pembaharuan yang sedang dijalankan. Laporan mereka dipakai Pemerintah Pusat sebagai pegangan untuk usaha-usaha pembaharuan selanjutnya.

Pembaharuan dalm lapangan keuangan diadakan dengan mendirikan Bank Usmani di tahun 1840. Mata uang lama ditarik dari peredaran untuk diganti dengan mata uang baru dengan memakai sistem desimal.

Pendidikan umum dilepaskan dari kekuasaan kaum ulama dan diserahkan kepada kementrian pendidikan yang dibentuk pada tahun 1847. Di samping pembangunan sekolah-sekolah menengah, direncanakan pula pembentukan universitas, tetapi tidak berhasil. Bagaimana pun sistem pendidikan menengah barat telah mulai memasuki masyarakat kerajaan Usmani abad kesembilan belas.

Pada tahun 1856 di umumkan lagi suatu piagam baru, hatt-I Humayun, yang lebih banyak mengandung pembaharuan terhadap kedudukan orang Eropa yang berada dibawah kekuasaan Kerajaan Usmani. Ini tidak mengherankan, karena piagam Humayun, sebenarnya diadakan atas desakan negara-negara Eropa pada kerajaan Usmani pada waktu itu telah dalam keadaan lemah dan selalu mengalami kekalahan dalam peperangan. Negara-negara Eropa mau menjamin keutuhan kerajaan Usmani kalau yang disebut akhir ini bersedia memberi lebih banyak hak-hak yang sama kepada rakyatnya yang bukan beragama islam yang bukan beragama islam dan bukan berasal Turki, terutama bangsa Eropa, sehingga antara mereka dan rakyat islam Turki ada perbedaan lagi. 

Dalam pendahuluan piagam ini disebut bahwa tujuannya ialah memperkuat jaminan-jaminan yang tercantum dalam piagam Gulhane. Selanjutnya disebut bahwa masyarakat Kristen dan bukan islam lainnya diperbolehkan mengadakan pembaharuan-pembaharuan yang mereka perlukan dan mendirikan rumah-rumah sakit dan tanah-tanah pemakaman. Semua perbedaan yang ditimbulkan oleh perbedaan agama, perbedaan bahasa dan perbedaan bangsa dihapuskan kebebasan beragama dijamin dan dipaksa untuk dapat merubah agama dilarang. Seluruh rakyat, tanpa pilih bulu dapat menjadi pegawai Kerajaan Usmani. Perkara yang timbul antara rakyat yang berlainan agama akan diselesaikan oleh Mahkamah Campuran. Undang-undang yang akan dipakai dalam Mahkamah baru ini segera akan disusun. Rakyat yang beragama Kristen dan rakyat yang bukan Islam lainnya diperbolehkan masuk Dinas Militer. Orang asing diberi hak untuk memiliki tanah di daerah kekuasaan Kerajaan Usmani, perbedaan besarnya pajak yang dipungut dari rakyat dihapuskan. Pajak bagi rakyat Islam dan bukan Islam akan sama besarnya.

Pembaharuan-pembaharuan lain yang dikandung piagam Humayun antara lain adalah pengadaan belanja tahunan Negara, pembukaan bank-bank asing, pemasukan kapital Eropa ke Kerajaan Usmani, pengadaan undang-undang dagang, penghapusan hukum bunuh terhadap orang yang keluar dari Islam dan pemasukan anggota-anggota bukan Islam ke dalam Dewan Hukum. Dalam pada itu, telah pula dibentuk Majlis Agung Pembaharuan (majles-I Ali-I Tanzimat) untuk mengurus usaha-usaha pembaharuan yang diadakan.

Pembaharuan sesudah pengumuman Piagam Humayun dipimpin oleh Ali Pasya  (1815-1871) dan Fuad Pasya (1815-1869), kedua-duanya murid dari Mustafa Rasyid Pasya, cepat menjadi pegawai istana dan kemudian cepat pula meningkat sehingga ia dikirim Sebagai Duta Besar ke London di tahun 1840. Sebelum itu, ia telah acap kali menjadi staf perwakilan kerajaan Usmani di berbagai negara di Eropa. Di tahun 1852 ia menggantikan Rasyid Pasya sebagai perdana menteri.

Fuad Pasya adalah lulusan dari sekolah kedokteran yang didirikan Sultan Mahmud II dan selanjutnyaa selalu dikirim ke Eropa untuk bekerja pada perwakilan-perwakilan Kerajaan Usmani yang ada di sana. Di tahun 1852, ia diangkat oleh Ali Pasya sebagai Menteri Luar Negeri.

Di bawah pimpinan mereka diadakan penyempurnaan dalam hukum pidana, hukum daagang dan hukum maritim sebagai sumber untuk pembaharuan dalam bidang hukum ini dipakai hukum Perancis. Pembaharuan dilakukan pula dalam hak-milik tanah. Sistem feodalisme telah mulai dihapuskan di zaman Sultan Mahmud II. Hak memiliki dan hak memakai tanah diatur petani yang dahulu merupakan budak bagi tuan tanah, menurut peraturan baru dapat memiliki tanah dengan hak menjual atau mewariskannya kemudian.

Selanjutnya di tahun 1867, dikeluarkan undang-undang yang memberi hak kepada orang-orang asing untuk memilki tanah di Kerajaan Usmani. Di tahun itu juga didirikan Mahkamah Agung. Dalam bidang pendidikan pembaharuan datang dalam bentuk pembukaan sekolah Galatasaray di tahun 1868. Di sini diberikan pendidkan umum dalam Bahasa Perancis dan di sekolah itu, siswa Islam dan bukan Islam duduk berdampingan sebelumnya masing-masing golongan agama mempunyai sekolah tersendiri. Sekolah Galatasaray mempunyai peranan dalam menghasilkan pemimpin-pemimpin pembaharuan untuk masa selanjutnya di Turki. Pembaharuan yang dilakukan di zaman Tanziman tidak seluruhnya mendapatkan penghargaan bahkan mendapat kritik daari kaum intelegensia Kerajaan Usmani yang ada pada waktu itu. Kritik yang banyak dimajukan terhadap pembaharuan tanzimat berkisar sekitar hal-hal berikut:

Kedua piagam yang menjadi dasar pembaharuan mengandung paham sekularisme dan dengan demikian membawa sekularisasi dalam berbagai institusi kemasyarakatan terutama dalam institusi hukum. Piagam Gulhane menyatakan penghargaan tinggi pada syari’at tetapi dalam pada itu mengakui perlunya diadakan sistem hukum baru. Hukum baru yang disusun banyak dipengaruhi oleh hukum Barat, umpamanya hukum pidana dan hukum dagang. Selain itu diadakan pula mahkamah-mahkamah yang bersifat sekuler, di samping mahkamah-mahkamah syari’at yang lama. Tidak mengherankan kalau timbul kecaman bahwa syari’at tidak dihargai lagi bahkan terkadang telah dilanggar. Hukum baru itu tidak dapat dikatakan hukum Barat dan tidak pula dapat dikatakan hukum Islam tetapi suatu hukum yang tidak efektif untuk mengatur masyarakat Kerajaan Usmani abad ke-19.

Kritik ditunjukkan pula terhadap pro Barat yang dianut pemuka-pemuka Tanzimat. Sikap pro Barat itu membuka pintu bagi masuknya pengaruh dan turut campurnya negara-negara Barat dalam soal intern Kerajaan Usmani. Hal itu akhirnya membawa kepada jatuhnya kekuatan ekonomi negara ini. Kerajaan Usmani  menjadi lemah dalam menghadapi Eropa.

Sikap otoriter yang dipakai sultan dan  menteri-menterinya dalam melaksanakan pembaharuan Tanzimat juga mendapat kritik keras. Kekuasaan absolut sultan bertambah besar setelah Sultan Mahmud II dapat menghancurkan Yeniseri. Sebagai diketahui Yeniseri di masa lampau merupakan suatu kekuatan yang dapat mengadakan control terhadap kekuasaan absolut sultan. Yeniseri ditakuti bukan hanya karena senjata mereka tetapi karena hubungan mereka yang erat dengan tarekat Bekhtasyi. Tarekat Bekhtasyi mempunyai pengikut yang besar di kalangan masyarakat. Kaum ulama yang tidak setuju dengan pembaharuan yang berbau Barat, yang disokong oleh umat yang berada di belakang mereka juga merupakan suatu kekuatan sosial yang disegani sultan. Tetapi kedudukan kaum ulama menjadi lemah setelah institusi wakaf sebagai sumber keuangan ditarik dari bawah kekuasaan mereka.

Dengan hilangnya oposisi dalam ketiga bentuk tersebut, kekuasaan sultan dan pemerintahannya bertambah absolut dan dengan demikian kebebasan berfikir dan bergerak tidak terdapat. Hal serupa ini payah dapat diterima oleh golongan intelegensia.

sumber : Syaukani, Ahmad. Pemikiran Modern di Dunia Islam, Pustaka Setia: Bandung, 2001