Sistem Pemerintahan Jepang
Jepang adalah negara adidaya yang pernah menjajah indonesia Negara jepang berdiri Kaisar Jimmu pada abad ke7 SM. dan jepang juga merupakan sebuah negara yang paling disegani di wilayah Asia karena memiliki teknologi yang jauh lebih maju dibandingkan dengan negara disekitarnya.
Di Negara Jepang terdapat 47 pemerintah daerah tingkat prefektur dan memiliki lebih dari 3300 pemerintahan daerah tingkat bawah. dan para kepala pemerintahan tersebut dipilih oleh rakyat setempat melalui pemilihan.
Sistem Pemerintahan Jepang
Bentuk Negara jepang adalah monarki konstitusional, dan mengenai sistem pemerintahan, Jepang menjalan kan sistem pemerintahan parlementer. Pada tahun 1947 di Jepang mulai berlaku sebuah konstitusi atau Undang-Undang Dasar yang didasarkan pada tiga prinsip, yaitu :
Sistem Pemerintahan Jepang
kedaulatan rakyat, hormat terhadap hak - hak asasi manusia, dan penolakan perang. Di dalam konstitusi ini juga menetapkan tentang tiga kemandirian badan pemerintah yang terdiri dari: Badan Legislatif/disebut Diet atau parlemen, Badan Eksekutif terdiri dari anggota kabinet, Badan Yudikatif berfungsi sebagai pengadilan hukum.
Sistem Pemerintahan Jepang
Di Jepang, jabatan kepala negara ada di tangan Kaisar. Tetapi fungsi Kaisar sebagai kepala negara hanyalah sebagai seremonial belaka. Karena kedudukan Kaisar sendiri diatur dalam Undang-Undang Dasar sebagai simbol dan pemersatu rakyat. Sehingga Kaisar Jepang hanya bertindak sebagai kepala negara yang mengurusi segala urusan yang berhubungan dengan diplomatik. Sedangkan untuk jabatan kepala pemerintahan ada di tangan perdana menteri.
Sistem Pemerintahan Jepang
Sebagai badan tertinggi dari kekuasaan negara Diet juga berfungsi sebagai pembuat undang-undang. Anggota Diet terdiri dari Majelis Rendah dengan 480 anggota dan Majelis Tinggi dengan 242 anggota. Para anggota Diet akan memilih Perdana Menteri dari kalangan mereka sendiri. Kemudian Perdana Menteri terpilih akan membentuk kabinet. Kabinet akan bertugas dibawah kepemimpinan Perdana Menteri, tetapi kabinet dalam mejalankan tugasnya akan bertanggung-jawab kepada Diet atau legislatif .
0 komentar:
Posting Komentar