Berbicara demokrasi di indonesia pasti yang tersirat di hati adalah Amerika , sebab menurut para ilmuan dan petinggi Negara Amerika adalah figur demokrasi bagi negara indonesia . pertanyaannya kenapa tidak islam yang deijadikan figur demokrasi ? apa islamkurang demokrasi ? atau bahkan tidak demokrasi ? alasan apa islam terlupakan dalam meneladani figur demokrasi ?
Kita bicarakan dulu asal usul demokrasi menurut sejarah demokrasi telah dikenal sejak yunani kono sejak jamam Yunani Kuno di mana rakyat memandang kediktatoran sebagai bentuk pemerintahan terburuk. Capaian praktis dari pemikiran demokrasi Yunani adalah munculnya “negara kota”. Dengan Polis adalah bentuk demokrasi pertama. Demokrasi berasal dari kata demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan).
Peradaban Yunani menunjukkan bahwa masyarakat Yunani dipecah menjadi kota-negara bagian yang kecil-kecil (tidak lebih dari 10.000 warga). Setiap orang menyuarakan pendapatnya atas persoalan-persoalan pemerintahan. Istilah demokrasi sendiri pertama kali di kemukakan pada pertengahan abad 5 M di Athena.
Demokrasi di Yunani sendiri akhirnya menghilang. Baru setelah ratusan bahkan ribuan tahun kemudian paham demokrasi muncul kembali. Tapatnya di Perancis saat terjadi revolosi Perancis. Ia adalah Baron de La Brède et de Montesquieu (lahir 18 Januari 1689 – meninggal 10 Februari 1755) yang lebih dikenal dengan Montesquieu. Momtesquieu terkenal dengan teorinya mengenai pemisahan kekuasaan yaitu Trias Politika dimana kekuasaan dibagi menjadi Legeslatif, Eksekutif dan Yudikatif. Ia juga yang mempopulerkan istilah “feodalisme” dan kekaisaran Bizantium”.
Peristiwa diserangnya Penjara Bastille memulai runtuhnya kerajaan dan masyarakat meruntuhkan kerajaan tersebut, melakukan rapat besar untuk membuat suatu bentuk dari pemerintahan yang berbeda dari Kerajaan mereka mengatakan bahwa setiap orang berhak menjadi pemimpin tidak hanya para keluarga Raja. Ide yang sangat bagus dan enak ditelinga membuat masyarakat mendapatkan angan-angan bahwa suatu saat mereka dapat mempunyai kesempatan menjadi penguasa layaknya raja. Akhirnya semua lapisan masyarakat menyutujuinya dan Memilih orang-orang yang dapat berperan dalam tiga unsur demokrasi tersebut.
Perjuangan demokrasi di Perancis sendiri juga tidak mudah karena raja tidak ingin menyerahkan kekuasaannya begitu saja. Walau demikian perubahan di Perancis ini telah mempengaruhi banyak Negara tetangganya. Hingga muncullah sistem Monarki Parlementari di Inggris, German, Italia, dan Eropa barat.
Setelah revolosi Perancis, krisis akibat perebutan kekuasaan masih terus berlangsung. Pada akhirnya perancis kembali dengan system monarki dengan Napoleon Bonaparte sebagai kaisarnya.
Demokrasi di Inggris Tahun 1215, Magna Carta ditanda tangai hasil pemaksaan para bangsawan terhadap Raja John yang kemudian terciptalah Parlemen atau Badan pembuat hukum yang menyatakan bahwa hukum tertulis lebih berkuasa daripada raja dengan demikian kekuasaan keluarga kerajaan mulai dibatasi dan rakyat mulai mendapat sebagian kekuasaan. Selanjutnya kekuasaan Parlemen semakin menguat dengan munculnya berbagai peraturan yang membatasi kekuasaan raja. Semakin kuat Parlemen, semakin banyak hak hak rakyat untuk menyatakan pendapatnya. dasar-dasar demokrasi Inggris inilah yang mengilhami dan mempengaruhi pemerintahan Amerika Serikat.
Sebelum abad ke 19 berakhir, hampir semua morarkhi Eropah barat telah mengadopsi suatu konstitusi yang membatasi kekuasaan keluarga kerajaan dan memberikan sebagian kekuasaan kepada rakyat. Demokrasi menjadi semakin populer. Sampai tahun 1950 hampir setiap negara yang independent memiliki pemerintahan yang memiliki beberapa prinsip dan cita-cita demokrasi. Bangsa yang dijadikan model dari prinsip-prinsip tersebut adalah Amerika Serikat.
Para komentator pada periode 1780 – 1920 secara umum menerima permis bahwa “yang paling miskinpun’ memiliki hak sesungguhnya untuk bersuara sebagaimana orang-orang kaya, sekalipun banyak dari antara mereka yang prihatin bahwa tirani mayoritas akan muncul. Jadi untaian lain pemikiran demokrasi berargumentasi lebih kepada kesetaran kemampuan, bukan kesetaraan hak.
Islam mengaplikasikan Demokrasi sekita tahun 632 masehi setelah Nabi Muhammad wafat maka disitu dipilih kholifa atau peminpin baru yaitu dengan cara demokrasi bukan dengan sistem keturunan sebab kalau tidak dengan kedemokrasian maka yang berhak jadi pemimpin adalah siti Fatimah atau Siti Aisyah
Setalah Abu Bakar wafat da dilanjutkan oleha Saidina umar ( Pada Tahun 634 sampai 644 Masehi. )setelah itu Saidina Ustman ( pada tahun Tahun 644 sampai 656 Masehi.terakhir Saidina Ali ( pada Tahun 656 sampai 661 Masehi. ) semuanya dipilih secara demokrasi . kalau seandainya bukan karena ketr budemokrasian umat islam maka yang berhak diangkat jadi kholifah setelah Abu Bakar adalah Putra beliau tapi buktinya bukan dan setelah saidina Umar adalah Abdullah bin Umar dan setelah Saidina usman dan saidina Ali yang pantas adalah bagian dari keluarga mereka sendiri . tapi buktinya adalah orang yang dipilih oleh sehabat yang lainnya ini merupakan bukti kedemokrasi islam
kalau Amerika mengatakan mereka adalah penyelamat perbudakan pada Abat 19 umat islam 14 abat yang silam telah diperintahkan membebaskan perbudakan .dari sini disimpulkan Islam agama yang demokratis dan jelas lebih awal dari demokrasi Amerika .. so ,
katakan islam adalah agama yang bukan gila jabatan dan
agam yang demokrasi juga .