This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 November 2013

Artikel Tentang Sistem Pemerintahan Australia

Australia terletak di belahan bumi selatan antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia . Benua Australia membentang dari lintang lintang 10o 43o ke 41'LS 39'LS dan dari bujur 113 ° sampai 153o 39'BT 09'BT . Benua Asia terletak di sebelah utara Australia , dan terletak di selatan Samudra Selatan , dan selatan lagi letak benua Antartika .

Australia berbagi laut dengan tetangga terdekat , yaitu Indonesia dan Papua Nugini . Australia terletak di sebelah tenggara Indonesia . Pada titik terdekatnya , Australia dan Indonesia , hanya beberapa kilometer terpisah .

Luas total Australia adalah 7.682.300 km2 . Luas wilayah adalah sekitar 3200 km dari pantai timur ke barat dan 3700 km panjang pantai Cape York di utara ke Cape East di Tasmania . Australia adalah benua terkecil , sedangkan yang terbesar adalah Asia yang mencakup 44.614.000 km2 . Australia merupakan negara terbesar keenam di dunia dalam hal ukuran , lebih kecil jika dibandingkan dengan Rusia , Kanada , Cina , Amerika Serikat , dan Brasil .
Makalah Tentang Sistem Pemerintahan AustraliaArtikel Tentang Sistem Pemerintahan Australia
Sistem pemerintahan Australia

Sistem pemerintahan Australia dibangun di atas tradisi demokrasi liberal . Berdasarkan nilai-nilai toleransi beragama , kebebasan berbicara dan berserikat , dan supremasi hukum , institusi dan praktik dari pemerintah Australia mencerminkan model Inggris dan Amerika Utara. Pada saat yang sama , mereka khas Australia .

pemerintah yang bertanggung jawab

Salah satu yang tertua dan berkelanjutan demokrasi di dunia , Persemakmuran Australia didirikan pada 1901 ketika bekas koloni Inggris - sekarang enam negara bagian - sepakat untuk menjadi federasi . Praktek dan prinsip-prinsip demokrasi parlementer yang membentuk pra - federasi kolonial ( seperti ' satu orang , satu suara ' dan hak pilih perempuan ) yang diberlakukan oleh pemerintah federal Australia pertama .

Koloni Australia mewarisi tradisi Inggris yang mencakup pemilihan hak pilih terbatas dan pemungutan suara umum dan ganda . Pelanggaran seperti suap dan intimidasi pemilih mendorong perubahan pemilihan . Australia mempelopori praktek reformasi pemilu yang mendukung demokrasi modern .

Pada tahun 1855 , Victoria memperkenalkan pemilihan secara rahasia, yang menjadi terkenal di seluruh dunia sebagai ' pemilu Australia ' . Pada tahun 1856 , Australia Selatan menghapuskan persyaratan profesional dan harta benda dan memberikan hak untuk memilih kepada semua laki-laki dewasa , maka pada tahun 1892 memberi perempuan hak untuk memilih hari ini. Pada dekade 1890-an koloni pada prinsip satu suara per orang , menghentikan praktik pemungutan suara ganda .
Pemerintah Australia didasarkan pada parlemen yang dipilih secara populer dengan dua majelis : Dewan Perwakilan dan Senat .

Para menteri diangkat dari kedua majelis fungsi eksekutif , dan keputusan kebijakan dibuat dalam rapat kabinet . Selain pengumuman keputusan , diskusi Kabinet tidak diungkapkan . Para menteri terikat oleh prinsip solidaritas Kabinet , yang sangat mencerminkan model Inggris kabinet bertanggung jawab kepada parlemen.

Meskipun Australia adalah bangsa yang merdeka , Ratu Elizabeth II dari Inggris juga secara resmi Ratu Australia . Ratu menunjuk Gubernur Jenderal ( atas saran dari Pemerintah Australia terpilih ) untuk mewakilinya . Gubernur Jenderal memiliki kekuasaan yang luas, tapi konvensi hanya bertindak atas saran para menteri pada hampir semua hal .

Sebuah konstitusi tertulis

Seperti Amerika Serikat namun berbeda dengan Inggris , Australia memiliki charter tertulis Hukum . UUD Australia merumuskan tanggung jawab pemerintah federal , termasuk urusan luar negeri , perdagangan , pertahanan dan imigrasi . Negara dan teritori bertanggung jawab atas segala hal yang tidak ditugaskan untuk Persemakmuran , dan mereka juga mematuhi prinsip pemerintahan yang bertanggung jawab . Dalam negara , Ratu diwakili oleh seorang Gubernur untuk setiap negara .

Pengadilan Tinggi Australia menangani sengketa antara Persemakmuran dan negara . Banyak keputusan pengadilan memperluas kekuasaan dan tanggung jawab pemerintah federal yang konstitusional .
Konstitusi Australia hanya dapat diubah dengan persetujuan pemilih nasional melalui referendum di mana semua orang dewasa termasuk dalam daftar pemilih harus ikut serta.

Rancangan undang-undang berisi amandemen pertama-tama harus disahkan oleh kedua majelis parlemen atau , dalam keadaan tertentu , hanya oleh salah satu majelis parlemen . Setiap perubahan UUD harus disetujui oleh mayoritas ganda - mayoritas pemilih nasional dan mayoritas pemilih di mayoritas negara bagian ( sekurangnya empat dari enam negara ) . Jika satu atau bebeberapa negara-negara tertentu dipengaruhi oleh isi referendum , mayoritas pemilih di negara-negara juga harus menyetujui perubahan tersebut . Aturan ini sering disebut sebagai 'mayoritas tiga' . Ketentuan mayoritas ganda membuat perubahan UUD menjadi sulit . Sejak federasi pada tahun 1901 , hanya delapan dari 44 usulan amandemen UUD yang disetujui .

Pemilih pada umumnya enggan mendukung apa yang mereka lihat sebagai kekuatan meningkatnya pemerintah federal . Negara bagian dan teritori juga harus mengadakan referendum .
kedaulatan parlemen
Konstitusi Australia menggambarkan kekuasaan pemerintah menjadi tiga bagian - legislatif , eksekutif dan yudikatif - tetapi menegaskan bahwa legislator juga harus anggota eksekutif . Bahkan , delegasi parlemen wewenang untuk legislatif ke eksekutif lebar . Pemerintah dibentuk di Dewan Perwakilan Rakyat oleh partai yang mampu meraih mayoritas di parlemen.

Pihak minoritas seringkali menjadi keseimbangan kekuasaan di Senat , yang berfungsi sebagai ruang review keputusan pemerintah . Para senator dipilih untuk jangka waktu enam tahun , dan dalam pemilihan reguler hanya setengah senator yang menghadapi pemilih .

Dalam semua parlemen Australia , pertanyaan dapat diajukan tanpa pemberitahuan sebelumnya , dan giliran yang ketat antara pemerintah dan oposisi untuk mempertanyakan menteri selama Waktu Tanya . Oposisi menggunakan pertanyaan untuk mencecar pemerintah . Memberikan kesempatan bagi menteri-menteri pemerintah untuk menjelaskan kebijakan dan tindakan pemerintah secara positif , atau untuk menyerang oposisi .

Apapun yang dikatakan di parlemen dapat disebarluaskan dengan seimbang dan akurat tanpa takut biaya pencemaran nama baik . Question Time keriuhan dan debat parlemen dan disiarkan secara luas . Hal ini membantu membangun reputasi debat publik yang tangguh di Australia , dan berfungsi sebagai kendali informal atas kekuasaan eksekutif .

Sistem Pemerintahan Brazil

Sistem Pemerintahan Brazil
Setelah kita mengetahui sistem pemerintahan USA , Jepang , dan cinna sekarang kita kana melirik sekilas tentang Sistem Pemerintahan Brazil.

Jika ada yang bertanya tentang negara Brazil, Pasti kebanyakan orang mejawabnya adalah Negara Brazil adalah Negara yang dikenal sebagai penghasil para pemain Sepak Bola kelas dunia dengan gaya goyang sambanya yang sangat Khas. 

padahal selain Brazil dikenal dengan sepak bolanya, Brazil juga terkenal sebagai negara penghasil kopi No 1 di Dunia , tapi semakin baiknya industri sepak bola di eropa, pamor kopi dari Brazil masih kalah dibanding dengan para pemain sepak bola asal Brazil. 

Tidak hanya itu Brazil sebagai sebuah negara Republik, juga memiliki perjalanan sejarah bangsa yang menarik yang sayangnya jarang sekali diungkap seperti perjalanan sistem pemerintahannya.

Brazil adalah sebuah negara terbesar di benua amerika selatan. Nama Brazil berasal dari nama sebuah kayu lokal yang hanya tumbuh dinegara itu, yaitu negara Brasil. Mengenai sistem Pemerintahan Brazil, Saat ini Brazil menganut sistem pemerintahan Republik. Sebuah sistem pemerintahan yang sama seperti sistem pemerintahan di Indonesia. 

setelah mendapat kemerdekaan dari portugis pada 7 september 1822 Brazil telah menganut sistem pemerintahan monarki, sebuah sistem pemerintahan yang berdasarkan sistem pemerintahan kerajaan. Sudah jelas karena Brazil menganut sistem pemerintahan Republik, maka kepala pemerintahan dan nkepala negara ada ditangan presiden. 

Di Brazil masa jabatan presiden hanya selama 4thn dalam satu periode pemerintahannya. Berbeda dengan Indonesia, Di indonesia masa jabatan Presidennya selama 5thn dalam satu periode.
Sistem Pemerintahan BrazilSistem Pemerintahan brasil

Sistem Pemerintahan Jepang

Sistem Pemerintahan Jepang
Jepang adalah negara adidaya yang pernah menjajah indonesia Negara jepang berdiri  Kaisar Jimmu pada abad ke7 SM. dan jepang juga merupakan sebuah negara yang paling disegani di wilayah Asia karena memiliki teknologi yang jauh lebih maju dibandingkan dengan negara disekitarnya.
Di Negara Jepang terdapat 47 pemerintah daerah tingkat prefektur dan memiliki lebih dari 3300 pemerintahan daerah tingkat bawah. dan para kepala pemerintahan tersebut dipilih oleh rakyat setempat melalui pemilihan.
Sistem Pemerintahan Jepang
Bentuk Negara jepang adalah monarki konstitusional, dan mengenai sistem pemerintahan, Jepang menjalan kan sistem pemerintahan parlementer. Pada tahun 1947 di Jepang mulai berlaku sebuah konstitusi atau Undang-Undang Dasar yang didasarkan pada tiga prinsip, yaitu :
Sistem Pemerintahan Jepang
kedaulatan rakyat, hormat terhadap hak - hak asasi manusia, dan penolakan perang. Di dalam konstitusi ini juga menetapkan tentang tiga kemandirian badan pemerintah yang terdiri dari: Badan Legislatif/disebut Diet atau parlemen, Badan Eksekutif terdiri dari anggota kabinet, Badan Yudikatif berfungsi sebagai pengadilan hukum.
Sistem Pemerintahan Jepang
Di Jepang, jabatan kepala negara ada di tangan Kaisar. Tetapi fungsi Kaisar sebagai kepala negara hanyalah sebagai seremonial belaka. Karena kedudukan Kaisar sendiri diatur dalam Undang-Undang Dasar sebagai simbol dan pemersatu rakyat. Sehingga Kaisar Jepang hanya bertindak sebagai kepala negara yang mengurusi segala urusan yang berhubungan dengan diplomatik. Sedangkan untuk jabatan kepala pemerintahan ada di tangan perdana menteri.
Sistem Pemerintahan Jepang
Sebagai badan tertinggi dari kekuasaan negara Diet juga berfungsi sebagai pembuat undang-undang. Anggota Diet terdiri dari Majelis Rendah dengan 480 anggota dan Majelis Tinggi dengan 242 anggota. Para anggota Diet akan memilih Perdana Menteri dari kalangan mereka sendiri. Kemudian Perdana Menteri terpilih akan membentuk kabinet. Kabinet akan bertugas dibawah kepemimpinan Perdana Menteri, tetapi kabinet dalam mejalankan tugasnya akan bertanggung-jawab kepada Diet atau legislatif .
makalah Sistem Pemerintahan JepangSistem Pemerintahan Jepang

Sistem Pemerintahan Amerika Serikat

Pengertian Sistem Pemerintahan
Istilah Sistem Pemerintahan berasal dari gabungan dua kata System dan Pemerintahan. Kata system (bahasa inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan kata pemerintahan berasal dari kata pemerintah, yang berasal dari kata perintah. Dalam bahasa indonesia kata-kata itu berarti:
a. Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatu.
b. Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau Negar.
c. Pemerintahan adalah perbuatan, cara, jal, urusan dalam memerintah.
Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
Dalam arti yang sempit, Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang bebagai komponen-komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan mempengaruhi dalam memncapi tujuan dan fungsi pemerintahan.

Sistem Pemerintahan amerika serikat
Sistem Pemerintahan amerika serikat yang telah berjalan sampai sekarang diusahakan tetap menjadi sistem pemerintahan demokrasi. Sistem pemerintahan yang dianut ialah demokrasi dengan sistem presidensial. Sistem presidensial inilah yang selanjutnya dijadikan contoh bagi sistem pemerintahan negara-negara lain, mekipun telah mengalami pembaharuan sesuai dengan latar belakang negara yang bersangkutan.
Sistem Pemerintahan Amerika Serikat

Pokok-pokok sistem pemerintahan Amerika Serikat adalah :
1. Negara Amerika Serikat adalah suatu negara federasi/serikat yang memiliki 50 negara bagian dengan pusatnya Washington D.C yang berbentuk republic .Sedangkan sistem pemerintahan yang dianut adalah Sistem Pemerintahan Presidensial, sehingga presiden disamping sebagai pemegang kekuasaan sebagai kepala pemerintahan juga sekaligus sebagai kepala negara.

2. Adaya pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif yang biasa disebut dengan “Separation of Power Teory” yang diilhami ajaran Trias Politika dari Montesquieu yang mengajarkan bahwa kekuasaan dalam sustu negara harus dipisahkan dalam 3(tiga) kekuasaan yaitu :
a.legislatief : kekuasaan yang membuat Undang-Undang
b.Eksekutif : kekuasaan yang menjalankan Undang-Undang
c.Yudikatif : kekuasaan yang mengawasi jalannya UU dan menjatuhkan sanksi bagi pelanggar UU
, hal ini dilakukan dalam rangka agar tercipta adanya check and balance sehingga tidak ada kekuasaan yang terlalu dominan.

Penjelasan :
· Kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden yang dipilih oleh rakyat. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dan wapres dipilih melalui Pemilu, sehingga tidak bertanggung jawab pada Kongres.tetapi jika presiden dinyatakan melakukan kejahatan dan pelanggran berat(high crimmines and misdemeasnors),yaitu kegiatan melawan negara seperti :penghianatan,korupsi besar ,dll maka presiden bisa dipecat (impeachment)

· Kekuasaan legislatif berada pada parlemen yang disebut Konggres(congress). Konggres terdiri dari 2 kamar, yakni Senat dan House of Representatif. AnggotaSenat(perwakilan negara bagian) perwakilan tiap tiap negara bagian masing-masing 2. jadi ada 100 senator. Sedangkan House of Representatif (DPR) ditentukan berdasarkan jumlah penduduk.

· Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme of Court) yang bebas dan merdeka ,tidak bisa dipengaruhi oleh kekuasaan lainnya.

3. Sistem kepartaian menganut sistem dwipartai. Ada dua partai yang dominan di Amerika Serikat, yakni Partai Demokrat dan Republik.

4. Sistem Pemilu menggunakan sistem distrik.




Perbedaan Pemilu System Distrik dan System Proporsional


Macam sisitem Pemilu :

Pemilu memiliki berbagai macam sistem, tetapi ada dua sistem yang merupakan prinsip dalam pemilu. Sistem tersebut adalah: system distrik dan system proporsional


1. Sistem distrik, yaitu :

Sistem yang berdasarkan lokasi daerah pemilihan, bukan berdasarkan jumlah penduduk. Dari semua calon, hanya ada satu pemenang. Dengan begitu, daerah yang sedikit penduduknya memiliki wakil yang sama dengan daerah yang banyak penduduknya, dan tentu saja banyak suara terbuang. Karena wakil yang akan dipilih adalah orangnya langsung, maka pemilih bisa akrab dengan wakilnya.

Sebagai sebuah sistem, sistem distrik memiliki kelebihan dibandingkan dengan sistem lainnya.
Kelebihan tersebut diantaranya:
• Sistem ini mendorong terjadinya integrasi antar partai, karena kursi kekuasaan yang diperebutkan hanya satu.
• Perpecahan partai dan pembentukan partai baru dapat dihambat, bahkan dapat mendorong penyederhanaan partai secara alami.
• Distrik merupakan daerah kecil, karena itu wakil terpilih dapat dikenali dengan baik oleh komunitasnya, dan hubungan dengan pemilihnya menjadi lebih akrab.
• Bagi partai besar, lebih mudah untuk mendapatkan kedudukan mayoritas di parlemen.
• Jumlah partai yang terbatas membuat stabilitas politik mudah diciptakan
Selain kelebihan-kelebihan tersebut, sistem ini juga memiliki kelemahan, diantaranya:
• Ada kesenjangan persentase suara yang diperoleh dengan jumlah kursi di partai, hal ini menyebabkan partai besar lebih berkuasa.
• Partai kecil dan minoritas merugi karena sistem ini membuat banyak suara terbuang.
• Sistem ini kurang mewakili kepentingan masyarakat heterogen dan pluralis.
• Wakil rakyat terpilih cenderung memerhatikan kepentingan daerahnya daripada kepentingan nasional.

2. Sistem proporsional, yaitu :
sistem yang berkiblat pada jumlah penduduk yang merupakan peserta pemilih. Berbeda dengan sistem distrik, wakil dengan pemilih kurang akrab karena wakil dipilih lewat tanda gambar. Sistem proporsional banyak dianut negara multi-partai, seperti Indonesia, Italia, Belanda, dan Swedia.
Kelebihan-kelebihan sistem proporsional diantaranya adalah:
• Dianggap lebih mewakili suara rakyat karena perolehan suara partai sama dengan persentase kursinya di parlemen.
• Setiap suara dihitung dan tidak ada yang terbuang, hingga partai kecil dan minoritas bisa mendapat kesempatan untuk menempatkan wakilnya di parlemen. Hal ini sangat mewakili masyarakat heterogen dan pluralis.

Sistem Pemerintahan Cina (RRC)

Sistem Pemerintahan Cina (RRC)
Cina merupakan negara kepulauan yang berbentuk republik yang pemerintahannya dipimpin oleh presiden. Cina mempunyai kekuasaan atas 4 cabang (Yuan) yaitu Yuan Eksekutif, Yuan Perwakilan, Yuan Kehakiman dan Yuan Pengawas. Presiden melantik anggota Yuan Eksekutif sebagai anggota kabinetnya termasuk Perdana Menteri yang bertanggungjawab terhadap polisi dan pengendalian ketertiban.

Sistem Pemerintahan Cina (RRC)
Badan utama perwakilan merupakan Dewan Perwakilan Rakyat dengan 225 kursi dimana 168 darinya diisi oleh anggota hasil pemilu. Sisanya dibagikan secara proporsional antara keseluruhan yang diterima partai (41 kursi), wilayah seberang lautan 8 kursi) dan kursi khusus penduduk asli Taiwan (8 kursi). Para anggota dewan ini memiliki masa jabatan 3 tahun. Pada awalnya Dewan Konstituante Nasional, sebagai badan konstitusi dan wakil rakyat umumnya, mempunyai sedikit kekuasaan legislatif, akan tetapi dewan ini telah dihapuskan pada tahun 2005 dan kekuasaan untuk merancang konstitusi diserahkan kepada Yuan Perwakilan dan pemilih dari kalangan rakyat.

Cina memiliki beberapa kebijakan lain yang sangat ketat, yaitu memberantas korupsi tanpa kenal ampun. Tahun-tahun belakangan ini lebih dari 3.000 pejabat Tiongkok telah dihukum karena menerima suap dan berbagai kesalahan lain, sebagian terkait paket stimulus Beijing sebesar 586 miliar dolar. Tindak korupsi itu terjadi antara Oktober 2009 hingga April tahun ini, dengan salah satu kasus terburuk melibatkan seorang pejabat yang menerima suap senilai 3,2 juta dolar, demikian kata Kementerian Pengawasan Cina.

Contoh kebijakan pemerintah Cina yang lain adalah mengembangkan industri informasi dan elektronik yang menguasai pasar dunia yang melejitkan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Cina yang berideologi komunis telah berhasil mengadopsi semangat liberalisasi ekonomi Barat dengan tepat, dengan tetap mempertahankan ideologi politik dan budayanya. Pertumbuhan perusahaan industri dan manufaktur yang luar biasa dengan menyerap modal dari dalam dan luar negeri tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional Cina tapi juga menyerap tenaga kerja yang luar biasa.
 
Salah satunya adalah industri informasi dan elektronik yang berkembang pesat selama 20 tahun terakhir sejak liberalisasi ekonomi di bawah kebijakan strategis nasional yang mempercepat informatisasi perkembangannya. Pada tahun 2005, sektor informasi dan elektronik Cina mengangkat 16,6% pertumbuhan ekonomi negara dan memberi nilai tambah 7% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Kamis, 09 Mei 2013

Sistem Ekonomi Liberal

Pengertian Sistem ekonomi liberal
Sistem ekonomi liberal “Free fight liberalism” atau sering disebut ekonomi pasar, yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing.dalam sistim ekonomi ini pemerintah hanya melindungi dan memberikan fasilitas dan tidak ikut campur dalam kegiatan ekonomi libral .
ekonomi liberal itu apa ?

Ciri-ciri atau tanda sistem ekonomi liberal
  • Menerapkan sistem persaingan bebas
  • Adanya pengakuan terhadap hak individu
  • Setiap individu bebas memiliki barang dan alat-alat produksi
  • harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar
  • tidak ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian atau dibatasi
  • modal memegang peran penting
  • terbuka kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan.

Keuntungan Sistem Ekonomi Liberal
  1. Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi
  2. Setiap orang bebas menentukan perekonomian sendiri
  3. Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena persaingan
  4. Setiap orang atau pengusaha termotivasi untuk mencari keuntungan

Kerugian Sistem Ekonomi Libral
  1. Menimbulkan persaingan tidak sehat
  2. Terdapat kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin
  3. Renta terhadap krisis ekonomi


Perlu dikatuhi Sistem ekonomi liberal banyak diteapkan di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Contoh Negara yang menerapkan sistem ekonomi liberal yaitu Belanda, Inggris, Prancis, Swedia, dan Jerman.

Rabu, 08 Mei 2013

Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem Ekonomi Tradisional
Pada umumnya, sistem perekonomian Tradisional berlaku pada negara-negara yang belum maju, dan mulai ditinggalkan. Misalnya Etiopia. Tapi pada umumnya, sistem ekonomi ini sangatlah primitif dan hampir tidak ada lagi di dunia.

Ekonomi tradisional sendiri mengandalkan hasil alam Dalam sistem ekonomi tradisional ini, tugas pemerintah hanya terbatas memberikan perlindungan dalam bentuk pertahanan, dan menjaga ketertiban umum. Dengan kata lain kegiatan ekonomi yaitu masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi semuanya diatur oleh masyarakat.

Sistem ekonomi tradisional bisa dikatakan sistem ekonomi yang dijalankan secara bersama untuk kepentingan bersama (demokratis), sesuai dengan tata cara yang biasa ditempuh oleh nenek moyang sebelumnya.

Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional
  • Jika ingin mengenal tanda atau ciri-ciri sistem perekonomian ini bisa dikenal dengan krateria dibawah ini :
  • Masih terikat tradisi
  • Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran
  • Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
  • Hanya sedikit menggunakan modal
  • Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
  • Belum mengenal pembagian kerja

Kelebihan dan Kelemahan Sistem Ekonomi Tradisional
Sitem ekonomi modren memliki kelebihan dan begitu juga sistem prekonomian Tradisional juga memiliki kelebihan , kelebihan yang mendasar adalah :
     Ekonomi Tradisional
  1. Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat.
  2. Dengan sifat kekeluargaannya, masyarakat hidup dalam kebersamaan.
  3. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul.

Adapun kelemahan sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut :

  1. Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
  2. Pola pikir masyarakat tidak berkembang karena diakibatkan oleh pengaruh tradisi.
  3. Tidak memperhitungkan efisiensi dan penggunaan sumber daya.
  4. Kegiatan ekonomi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup saja, tidak untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan.
  5. Hasil produksi yang dihasilkan tidak maksimal dan kualitasnya relatif rendah.
Contoh Ekonomi Tradisional :
 Contoh ekonomi Tradisional adalah seperti perajin rotan , menggarap sawah dengan membajak tidak dengan jetor , gotong royong memanen hasil sawah .

Selasa, 07 Mei 2013

Definisi Ekonomi Dan Istilah-istilah Ekonomi

Definisi Atau Pengertian Ekonomi
Istilah ekonomi diambil dari dua kata "oikos" artinya Rumah tangga atau keluarga dan "nomos" yang artinya aturan atau manajemen. secara etimologi ekonomi adalah aturan atau manajemen rumah tangga.Dari gabungan kata tersebut, terbentuklah pengertian ekonomi.
economic definition
Dimana dalam pengertian tersebut, menunjukkan sebuah kondisi yang merujuk pada pengertian tentang aktivitas manusia. Khususnya pada usaha untuk bisa mengolah sumber daya yang ada di lingkungan sekitarnya, sebagai alat pemenuh kebutuhan hidup.
Istilah-istilah Ekonomi
economic definition
Bila menurut asal kata tadi Ekonomi juga bisa diartikan denga sebuah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana manusia mencukupi kebutuhan hidupnya.



Pengertian Ekonomi menurut para ahli
  1. Adam Smith mengartikan ekonomi adalah penyelidikan tentang sebab dan keadaan kekayaan suatu negara.
  2. Menurut Paul A. Samuelson, ekonomi adalah cara-cara yang dilakukan oleh manusia dan kelompoknya untuk memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai komoditi dan mendistribusikannya untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
  3. Menurut Abraham Maslow, ekonomi adalah salasatu bidang pengkajian yang menyelesaikan masalah keperluan asas kehidupan manusia melalui pengembangan segala sumber ekonomi yang ada dengan berasaskan prinsip serta teori tertentu dalam suatu sistem ekonomi.
  4. Menurut T. Nurdiaman, ekonomi adalah kajian mengenai cara manusia untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya yang menyangkut aktivitas konsumsi, produksi dan distribusi.


Istilah Dalam Pengertian Ekonomi

Di dalam pengertian ekonomi, terdapat beberapa istilah baku yang banyak digunakan dalam kajian ekonomi. Beberapa istilah tersebut di antaranya adalah :economic sense

  1. Azas Ekonomi. Adalah dasar-dasar yang digunakan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan terkait sektor perekonomian
  2. Faktor Produksi. Di dalam aktivitas ekonomi, terdapat beberapa hal yang menjadi dasar dalam kegiatan ekonomi tersebut.
  3. Prinsip ekonomi. Ini merupakan dasar manusia dalam melakukan aktivitas ekonomi, yaitu dengan modal yang minimal menghasilkan keuntungan optimal.
  4. Sistem ekonomi. Pengertiannya adalah sebuah sistem yang dianut oleh sebuah negara dalam menentukan kebijakan perekonomian dalam sebuah negara. Seperti ekonomi liberal, ekonomi sosial dan sistem ekonomi demokrasi.

Jumat, 15 Maret 2013

Sistem Perekonomian Indonesia

Definisi Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem perekonomian didefenisikan sebagai suatu cara atau aturan dalam melakukan kegiatan di bidang perekonomian untuk mencapai tujuan yang akan dicapai.

Tiga persoalan pokok ekonomi adalah antara lain :

  1. Cara sistem ekonomi menghasilkan barang dan jasa (how)
    Bagaimana cara menghasilkan barang atau jasa? Untuk menghasilkan barang atau jasa, sangat dibutuhkan faktor-faktor produksi. Dalam menghasilkan barang atau jasa tertentu, produsen harus bisa memilih alternatif dan faktor-faktor produksi yang akan digunakan. Produsen akan memperbanyak faktor produksi yang harganya lebih murah, dan akan mengurangi faktor produksi yang harganya lebih mahal. Jadi, harga untuk faktor produksi itu bisa mempengaruhi produsen dalam menentukan bagaimana cara menghasilkan suatu barang dan jasa.
  2. Jenis dan Jumlah barang yang akan dihasilkan (What)
    Jenis barang apakah yang akan diproduksi dan berapa jumlahnya? Karena sumber daya terbatas, maka negara dan sistem ekonomi apapun harus melakukan pilihan terhadap jumlah dan jenis barang yang nanti akan dihasilkan.
  3. Cara distribusi barang atau jasa (for whom)
    Untuk siapa barang atau jasa dihasilkan? Tergantung kepada jumlah permintaan dan penawaran, dimana produsen dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang memiliki pendapatan rendah maupun masyarakat yang memiliki pendapatan tinggi.

Sistem ekonomi merupakan campuran dari aturan atau cara-cara menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Sebuah sistem dapat disamakan dengan lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu sama lain. Lingkaran kecil adalah subsistem lengkap. Subsistem berinteraksi satu sama lain dan akhirnya membentuk suatu sistem terpadu dalam lingkaran besar yang bergerak sesuai dengan aturan. Berbagai masalah ekonomi yang dihadapi oleh semua negara di dunia, hanya dapat diselesaikan dengan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masing-masing negara. Perbedaan penerapan sistem ekonomi dapat terjadi karena perbedaan sistem pemerintahan dan perbedaan dalam kepemilikan sumber daya suatu negara

Fungsi Sistem Perekonomian

Sistem Prekonomi dapat berfungsi sebagai :

  • Sarana pendorong untuk melakukan produksi
  • Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
  • Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik.

Macam-Macam Sistem Ekonomi

  1. Sistem Ekonomi Liberal-Kapitalis
    Sistem ekonomi liberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah sebagai berikut :
    • Adanya pengakuan yang luas terhadap hak pribadi
    • Praktek perekonomian di atus menurut mekanisme pasar
    • Praktek perekonomian digerakan oleh motif keuntungan (profile motife)
    • Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik

    Dalam sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.

    Dalam sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
  2.  Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik
    Dalam sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.

    Dalam sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
  3. Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi )
    Di samping kedua ekstrim sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem yang lain yang merupakan “atas campuran : antara keduanya, dengan berbagai fariasi kadar donasinya, dengan berbagai fariasi nama dan oleh istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ke tiga. Beberapa negara di antaranya cukup konsisten dalam meramu sistem ekonomi campuran, dalam arti kadar kapitalisnya selalu lebih tinggi (contoh Filipina) atau bobot sosialismenya lebih besar (contoh India). Namun banyak pula yang goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini, kadang-kadang condong kapitalistik.Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem Perekonomian Indonesia

pengertian Sistem Perekonomian Indonesia

Senin, 04 Maret 2013

Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Indonesia

Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Indonesia- Sistem dapat diartikan suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional.

Pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintah/ lembaga-lembaga Negara yang menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislative maupun yudikatif.

Periodisasi Sistem Pemerintahan Indonesia

Tonggak ketatanegaraan pemerintahan Indonesia sebenarnya telah ada sejak sebelum reformasi kemerdekaan. Namun secara formal, periode ketatanegaraan Indonesia itu dapat dirinci sebagai berikut:

  1. Periode berlakunya UUD 1945
  2. Periode berlakunya konstitusi RIS
  3. Periode berlakunya UUD Sementara
  4. Periode berlakunya kembali UUD 1945
  5. Periode Reformasi

 1.Sistem Pemerintahan Indonesia Periode UUD 1945

Pemerintah selama masa berlakunya UUD 1945 memiliki periode 18 Agustus 1945 sampai dengan 17 Desember 1949. Bentuk negara adalah negara kesatuan dengan bentuk Republik (Pasal 1, ayat 1 UUD 1945). UUD 1945 tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan secara umum seperti yang dijelaskan oleh Mountesquieu, namun prinsip pembagian kekuasaan. Jadi ada kemungkinan kerjasama antara lembaga ke lembaga lainnya.
makalah Sistem Pemerintahan Indonesia
Dalam pemerintahan Indonesia terdapat lima lembaga yang bertugas untuk mengelola negara indonesia diantaranya :

  1. legislatif, dilakukan oleh DPR
  2. Eksekutif, dilakukan oleh Presiden
  3. Konsultatif, dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi
  4. Eksaminatif, dilakukan oleh BPK, termasuk didalamnya fungsi insfektif dan auditatif.
  5. Yudikatif, dilakukan oleh Mahkamah Agung

Namun pada kenyataannya segala bentuk cabang eksekutif, legislatif, dan yudikatif dijalankan oleh satu lembaga atau Presidensi dibantu oleh KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat). Selain instansi pemerintah selama periode 18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1945 belum ditetapkan.

Ketika dekrit Pemerintah. X/1945 tanggal 14 November 1945 yang dikeluarkan oleh Wakil Presiden, kekuasaan eksekutif dipindahkan dari Presiden ke Perdana Menteri. Demikian pula KNIP dibentuk kekuasaan legislatif menuntut (DPR / MPR) dengan prinsip akuntabilitas menteri untuk KNIP diakui secara resmi. Kemudian pemerintah Indonesia untuk sistem parlementer.

2. Sistem Pemerintahan Indonesia Konstitusi RIS

Dalam konstitusi RIS, sistem pemerintahan Indonesia adalah parlementer, yaitu kabinet bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Sehingga kabinet dapat membubarkan kabinet. Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut:

  1. Perdana Menteri bersama para menteri bertanggung jawab kepada parlemen
  2. Pembentukan kabinet berdasarkan kepada kekuatan-kekuatan di dalam parlemen
  3. Para kabinet, baik seluruhnya maupun sebagian mencerminkan kekuatan yang ada di parlemen
  4. Parlemen dapat membubarkan kabinet, dan kepala negara dapat membubarkan parlemen dengan saran dari perdana menteri
  5. Masa jabatan kabinet tidak ditentukan

Kedudukan kepala negara tidak dapat diganggu gugat dan tidak diminta pertanggung jawaban atas jabatannya, karena yang bertanggung jawab adalah para menteri,, baik sendiri maupun bersma-sama.

Kekuasaan negara terbagi ke dalam enam lembaga negara, yaitu sebagai berikut:

  1. Presiden
  2. Menteri-menteri
  3. Senat
  4. Dewan pewakilan Rakyat (DPR)
  5. Mahkamah Agung Indonesia
  6. Dewan Pengawasan Keuangan

Diantara badan-badan tersebut, terdapat hubungan kerjasama antara lain sebagai berikut:

  1. Kekuasaan pembentukan undang-undang dijalankan oleh pemerintah, DPR dan senat
  2. Kekuasaan menjalankan undang-undang atau penyelenggara negara oleh pemerintah
  3. Kekuasaan mengadili undang-undang, yaitu pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung.
3. Sistem Pemerintahan Indonesia UUDS 1950
Indonesia sistem pemerintahan pada tahun 1950 UUDS adalah sistem pemerintahan parlementer seperti validitas RIS konstitusi. Dasar hukum meliputi:

  1. Pasal 45: Presiden adalah Kepala Negara
  2. Pasal 83 Ayat 1. Presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat pemerintah, baik bersama-sama untuk seluruh atau sebagian bagian individual
  3. Pasal 84; presiden berhak membubarkan DPR
  4. Pembubaran DPR dibawa oleh ketentuan terpilihnya kembali harus dilakukan dalam waktu 30 hari.

Pada saat berlakunya Undang Dasar Sementara 1950, pemerintah Indonesia menjadi tidak stabil karena sistem multipartai, setiap partai yang bersangkutan atau kelompok. Jadi sistem demokrasi parlementer dan aturan menjadi tidak sehat. Selain listrik alat kelengkapan dikendalikan oleh lembaga negara yang bersangkutan tanpa dikoordinasikan oleh pemerintah pusat. Peralatan ilmiah Sementara Konstitusi negara pada tahun 1950 adalah sebagai berikut:
  1. Presiden dan wakil presiden
  2. Menteri-menteri
  3. Dewan Perwkilan Rakyat
  4. Mahkamah Agung
  5. Dewan Pengawas Keuangan
4. Sistem Pemerintahan IndonesiaBerlakunya Kembali UUD 1945

Mengingat kondisi politik pada masa berlakunya UUDS semakin memanas, pada tanggal 22 April 1959 Presiden Soekarno menyampaikan amanat kepada Badan Konstitusional untuk kembali ke UUD 1945. Namun untuk mengembalikan UUD 1945 secara murni menjadi perdebatan bagi anggota kelompok konstitusional.

Kelompok Pertama. Anggota konstituante mau menerima saran untuk kembali kepada UUD 1945 secara utuh.

Kelompok Kedua. Anggota konstituante mau menerima untuk kembali kepada UUD 1945 dengan sayart amandemen pada sila pertama Pancasila pada pembukaan UUD 1945 harus di ubah dengan sila pertama Pancasila seperti tercantum dalam piagam Jakarta.

Perdebatan diantara dua kelompok kontituante tidak mencapai kesepakatan dan titik temu walaupun telah melalui berbagai macam usaha. Sedangkan wewenang untuk membentuk ada di tangan konstituante.

Presiden yang dalam UUDS 1950 memmiliki wewenang untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat, akhirnya membubarkan Dewan konstituante karena dianggap tidak mampu bekerja dengan baik. Bubarnya badan konstituante tersebut secara otomatis tidak ada lembaga yang bertugas untuk membentuk UU. Keadaan seperti ini yang mendorong Presiden mengajukan konsep Demokrasi Terpimpin untuk dapat kembali kepada UUD 1945.

Peristiwa di atas dikenal dengan sebutan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dan sejak itulah berlaku kembali UUD 1945 dengan konsep demokrasi terpimpin, yang tentunya tidak sesuai dengan UUD 1945. Keadaan seperti ini tetap berjalan sampai diangkatnya Jenderal Soeharto sebagai pengemban Super Semar. Peranan Super Semar untuk mengambil segala tindakan dalam menjamin keamanan dan ketentraman serta setabilitas jalannya pemerintah, menjadi puncak sejarah hitam Presiden Soekarno. Dengan ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 dikukuhkan dengan masa berlaku sampai terbentuknya MPR RI hasil pemilu.

Oleh karena pemilu 5 Juli 1968 tertunda hingga 5 Juli 1971 dan telah dikeluarkannya ketetapan MPRS No. XXX III/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari tangan Presiden Soekarno, maka demi teriptanya stabilitas politik, ekonomi dan hukum maka dikeluarkan ketetapan MPRS NO. XI.IV/MPRS/1968 tentang Pengangkatan pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966, Jenderal soeharto diangkat menjadi Presiden Republik Indonesia hingga terpilihnya Presiden oleh MPR hasil pemilu dan dimulailah masa orde baru.

Pada masa Orde Baru, sistem pemerintahan Indonesia menitikberatkan pada spek kesetabilan politik dalam rangka menunjang pembangunan nasional melalui upaya-upaya sebagai berikut:

  1. Konsef dwi fungsi ABRI
  2. "Menggolkarkan" pemerintah hingga ke akar-akarnya
  3. Kekuasaan ditangan eksekutif
  4. Pengangkatan kabinet melalui lembag-lembaga perwakilan rakyat
  5. Konsef massa mengambang
  6. Pengendalian pers nasional

Terbukti bahwa selama 32 tahun Orde Baru, Golkar selalu menjadi single priority dan Presiden Soeharto selalu terpilih melalui aklamasi.

5. Sistem Pemerintahan Indonesia Periode Reformasi

Pada dasarnya peralihan pemerintahan dari masa Orde Baru ke masa reformasi tidak langsung begitu saja bisa terealiasi. Akan tetapi dimasa tersebut terdapat masa transisi kepemerintahan yang ditandai dengan jatuh bangunnya pemimpin pemerintahan ataupun anggota kabinetnya.

Pada akhirnya mulailah terbentuk pemerintahan yang stabil yang ditandai dengan pembenahan struktur kenegaraannya sendiri. Pembenahan itu antara lain sebagai berikut:

  1. Dibentuknya paket UU di bidang politik (UU Susduk/MPR/DPR/DPRD, UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemiluhan Umum
  2. UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik dan Golongan Karya
  3. UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
  4. UU No. 25 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah
  5. Dilakukannya amandemen UUD 1945 oleh MPR melalui Panitia Ad-Hoc 1 MPR RI.
Sistem politik
Dalam amandemen UUD 1945, ada beberapa ketentuan mengenai pelaksanaan sistem pemerintahan presidensial. Selain sistem ini dikelola oleh mekanisme memperkuat presiden dan wakil presiden secara langsung. Ketentuan-ketentuan dalam sistem Indonesia adalah sebagai berikut:
Pelaksanaan Sistem kepemerintahan Indonesia
  1. Presiden memiliki hak untuk menagih DPR
  2. Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat diangkat kembali dalam posisi yang sama untuk satu masa jabatan.
  3. Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
  4. DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang untuk
  5. Presiden dan wakil presiden tidak bertanggung jawab untuk perakitan terdiri dari dua kamar, DPR dan Dewan Perwakilan Daerah.
  6. Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat di pasang dan diusulkan oleh partai politik atau kelompok partai politik peserta pemilu.
ref :http://anaajat.blogspot.com/2012/10/pelaksanaan-
sistem-pemerintahan-negara.html

    Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Indonesia

    artikrl Sistem Pemerintahan Indonesia