Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan ( Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1991 ). Pendidikan ialah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup serta pendidikan dapat diartikan sebagai pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal (Mudyahardjo, 2001:6 ).
Menurut Sarlito dalam bukunya Psikologi Remaja (1994), secara umum pendidikan seksual adalah suatu informasi mengenai persoalan seksualitas manusia jelas dan benar, yang meliputi proses terjadinya pembuahan, kehamilan, sampai kelahiran, tingkah laku seksual, dan aspek-aspek kesehatan, kejiwaan, dan kemasyarakatan. Menurut Dr. Abdullah Nashih Ulwan, pendidikan seks adalah upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang masalah-masalah seksual yang diberikan kepada anak sejak ia mengerti masalah-masalah yang berkenaan dengan seks, naluri, dan perkawinan. Pendidikan seks dapat diartikan sebagai penerangan tentang anatomi, fisiologi seks manusia, dan bahaya penyakit kelamin.
Pendidikan seks adalah membimbing serta mengasuh seseorang agar mengerti tentang arti, fungsi, dan tujuan seks sehingga ia dapat menyalurkan secara baik, benar, dan ilegal. Pendidikan seks dapat di bedakan antara lain:
a. Sex Intruction ialah penerangan mengenai anatomi seperti pertumbuhan rambut pada ketiak, dan mengenai biologi dari repoduksi, yaitu proses berkembang biak melalui hubungan untuk mempertahankan jenisnya termasuk didalamnya pembinaan keluarga dan metode kontrasepsi dalam mencegah terjadinya kehamilan.
b. Education in sexuality meliputi bidang bidang etika, moral, fisiologi, ekonomi, dan pengetahuan lainnya yang di butuhkan agar seseorang dapat memahami dirinya sendiri sebagai individual sexual serta mengadakan inter personal yang baik.
Akses informasi seks sangatlah mudah dan cepat dari berbagai media, informasi tersebut dengan mudah didapat melalui internet, HP, majalah, serta media lainnya. Maka selayaknya orang tua sebagai pihak pertama yang bertanggung jawab terhadap keselamatan putra putrinya dalam menjalani tahapan-tahapan perkembangan (fisik, emosional, intelektual, seksual, sosial, dan lain sebagainya) yang harus mereka lalui, dari anak-anak sampai dewasa.
Pendidikan seks di negara-negara sekuler menitik beratkan pada prilaku seks yang aman dan sehat dan tak mengajari anak-anak tentang menghindari seks bebas, sehingga tidak bisa mengurangi timbulnya penyakit menular seks (PMS) dan kehamilan pra nikah.3 Di dalam Islam, isu yang berkaitan dengan seks bukanlah perkara asing, dibicarakan dengan begitu luas oleh para ilmuan dan para ulama, pembicaraan masalah seks tersebut bukanlah berdasarkan kepada pandangan mereka semata-mata tetapi adalah berdasarkan kepada pandangan Al-Quran dan Al-Hadits.
Perbincangan tentang seks senantiasa dikaitkan dengan persoalan aqidah, akhlak, menjauhi kemungkaran, dan tidak mendatangkan kemudahratan terhadap orang lain. Sebagai contoh, Quran telah menggambarkan institusi perkawinan sebagai sebuah institusi yang suci yang mampu memberikan ketenangan dan kasih sayang, hal ini sesuai dengan firman Allah SWT :
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
Apabila membicarakan perkara yang berkaitan dengan penyelewengan seks seperti zina, Allah SWT menegaskan dalam Al-Quran: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.
Apabila menyentuh persoalan hubungan homoseksual seperti yang di kisahkah melalui kaum Nabi Luth As, Allah SWT mengecam melalui dalil yang artinya :
Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (homoseksual) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.
Islam sangat mementingkan umatnya menjalani kehidupan seksual yang sempurna dan baik selaras dengan tuntunan Allah SWT. Segala perintah dan peraturan agama berkaitan dengan seksual yang ditetapkan oleh Islam adalah kepada kesejahteraan hidup manusia.
Pendidikan Seks dalam Perspektif Al-Qur’an sebagaimana firman allah yang berbunyi:
Artinya: Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi (beribadah) kepada-Ku.
Tanggung jawab beribadah bermakna menjalankan kehidupan sebagaimana yang diperintahkan Allah SWT melalui Al-Quran dan Hadits Rasulullah SAW. Kehidupan seksual tidak terlepas dari tanggung jawab para pendidik dan masyarakat pada umumnya untukmemberikan pengetahuan serta pemahaman kepada generasi muda, mereka perlu diberi pemahaman dan pembelajaran seksual yang selaras dengan nilai dan garis hidup yang ditetapkan dalam Al-Qur’an.
Pendidikan seks di dalam Islam merupakan bagian integral dari pendidikan akidah, akhlak, Pada mulanya orang menganggap bahwa pendidikan seks itu amatlah kotor yang tak patut diajarkan. Golongan yang berpendapat demikian ini karena mereka anggap bahwa seks adalah masalah tabu yang tak perlu dikenal apalagi sampai diajarkan.Namun demikian banya k juga kalangan cendekiawan yang mendukung agar pendidikan seks disebarluaskan. Dalam survey yang diadakan terhadap anak-anak gadis yang hamil diluar pernikahan ditemukan bahwa pada umumnya mereka tidak pernah mendapatkan pendidikan seks disekolah maupun dirumah. Sekarang masalahnya bagaimana cara memberikan pendidikan seks itu?. Mengingat karena masalah seks ini bagi kita masih begitu rumit, sensitive dan komplek hendaknya dalam menerapkan pendidikan seks perlu dijunjung norma-norma agama dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar