Senin, 09 Juli 2012

Hikmah Membersihkan Najis dengan Air

Pagi sahabat blogger kali ini saya ingin menjelaskan hikmah membesihkan atau bersuci dangan air
Memang sebagian  fungsi air adalah menghilangkan kotoran..dalam perintah menghilangkan najis degan air yang suci terkandung hikmah yang lebih dari sekedar membersihkan

Air mampu menghilangkan inti najis berupa bau tidak sedap yang bisa menggangu kenyamanan orang lain.
Bau tidak sedap yang Bercampur degan udara bisa masuk keseluruh badan melalui pori-pori kulit.

Hal ini bisa mengganggu vitalitas tubuh yang rentan pada penyakit. Udara yang bercampur itu meresap tanpa terasa dan kemudian menyebar ke seluruh tubuh.

Bersama masuk nya udara ini,masuk juga berbagai jenis bakteri,unsur logam dan virus lain yang bisa melemahkan kekebalan tubuh.

Syari'at menganjurkan agar air lah yang di pergunakan utk membersihkan berbagai kotoran adalah air yg mengalir dan belum berubah rasa maupun baunya (air suci / thohir muthorir ).

Sesudah air tercampuri najis dan kotoran (mutanajjis),air itu tidak dipergunakan utk membersihkan kotoran.
Karena air yg sudah tercampur arak , air kencing dan darah tidak bisa di gunakan untuk membersihkan najis.
Karena najis tidak mungkin di hilangkan dengan najis pula hingga disebut yang dibersihkan tersebut suci menurur syaria't islm.
Maka syari'at fiqih menetapkan beberapa syarat 

hikmah ibadahkelayakan air yang bisa di gunakan buat menghilangkan 
najis dan kotoran..

kiretaria singkatnya adalah yang tidak berubah bau dan rasa juga warnanya  tapi untuk lebih jelasnya minta keterangan ustaz setempat sohib. walluhua'lah




oleh kang Al Raji IlaRahmatihi

0 komentar:

Posting Komentar